JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam berencana melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta besok Kamis, (1/12/ 2022). Hal ini dilakukan sebagai upaya agar bisa segera menempati Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Iya, jam 08.00 WIB kami akan ke Balai Kota," ujar Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam, Asep Suwenda saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Polemik Tarif Kampung Susun Bayam yang Tak Pernah Ramah di Kantong Warga Gusuran JIS
Aksi tersebut seharusnya dilangsungkan pada hari ini. Namun, warga terpaksa menundanya lantaran terkendala perizinan dari pihak kepolisian.
"Hari ini enggak jadi karena arahan dari Polda besok aja (1 Desember 2022)," kata Asep.
"Karena surat permohonan perizinannya baru dikirim hari Selasa jadi baru boleh ke Balai Kota Kamis," imbuh dia.
Warga gusuran Jakarta International Stadium (JIS) itu akan mengerahkan setidaknya 100 orang untuk meminta kepastian waktu menghuni rumah susun (rusun).
Baca juga: Fraksi PKS: Warga Kampung Bayam Sudah Terima Kompensasi, Seharusnya Ikut Aturan Soal Tarif Rusun
"Tujuannya demo agar kami segera menghuni Kampung Susun Bayam," jelas Asep.
Sebelumnya, warga lain bernama Maida (43) menyampaikan bahwa tujuan warga ke Balai Kota DKI juga untuk menyesuaikan tarif sewa Kampung Susun Bayam.
Sebab, menurut mereka, tarif sewa yang ditetapkan PT Jakarta Propetindo (Jakpro) tak sesuai dengan kemampuan warga.
"Kan tujuannya dibangun rusun ini untuk menyejahterakan Kampung Bayam," kata Maida, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Ingin Segera Huni Kampung Susun Bayam, Korban Gusuran: Biar Tenang Cari Uang buat Bayar Sewa
Puluhan warga juga sempat memilih untuk menginap di depan Kampung Susun Bayam sampai mendapatkan kejelasan terkait kapan bisa menghuni rusun.
Mereka membentangkan tenda beratap terpal warna biru dan menutupi pintu masuk kampung susun di samping kawasan JIS tersebut.
Sementara itu, Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif, menjelaskan tarif sewa Kampung Susun Bayam mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Tarif sewa yang sebelumnya dipatok Rp 1,5 juta kini telah diturunkan.
Baca juga: Ada Kemungkinan Kampung Susun Bayam Dikelola Langsung Pemprov DKI
Syachrial menuturkan, Jakpro, Pemprov DKI Jakarta, serta perwakilan Pemkot Jakarta Utara sudah menyetujui tarif sewa Kampung Susun Bayam.
Dia menambahkan, administrasi penyerahan pengelolaan Kampung Susun Bayam kepada warga gusuran masih berproses di internal Jakpro.
Menurutnya, peralihan dari Jakpro ke Pemprov DKI disebut tidak mudah dan memakan waktu. Pembangunan kawasan terpadu itu menggunakan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Jadi, prosesnya (peralihan pengelolaan) secara tidak langsung melibatkan pemerintah pusat dan pendampingan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta. (Karena itu) memerlukan waktu yang tidak sebentar serta terpenting harus sesuai tata kelola perusahaan yang baik," kata Syachrial.
Baca juga: Polemik Kampung Susun Bayam, Pemprov DKI Diminta Pelajari Janji Anies kepada Warga Gusuran JIS
Warga calon penghuni Kampung Susun Bayam, pada prinsipnya sudah bisa menghuni Kampung Susun Bayam. Syaratnya, warga menandatangani perjanjian dengan Jakpro dan koperasi yang akan mengelola Kampung Susun Bayam.
"Sehingga pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan Paguyuban atau Koperasi," jelas Syachrial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.