Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Hasil Curian di Johar Baru Dijual ke Penadah Rp 1,2 Juta

Kompas.com - 30/11/2022, 21:22 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pencurian sepeda motor di Jalan Rawa Tengah, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, berinsial N (32), RAH (26), dan DS (27) mengaku menjual hasil curiannya ke penadah.

Kapolsek Johar Baru AKP Rudi Wira mengatakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 6566 PXP dijual dengan harga Rp 1,2 juta.

"Para pelaku mengakui motor hasil curian tersebut sudah dijual kepada seseorang bernama Dede di Tanah Tinggi XII, Johar Baru, Jakarta Pusat," ujar Rudi dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Motor Tukang Servis AC di Jakbar Dibawa Kabur Maling, Korban Baru 2 Hari Buka Toko

Menurut Rudi, ketiga tersangka curanmor menjual hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Hasilnya buat kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Rudi mengungkapkan, saat ini jajarannya masih memburu seorang penadah hasil curian bernama Dede.

"Dede selaku penadah belum berhasil (dikejar) dan masih dalam proses penyelidikan," ungkap dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pencuri Motor di Johar Baru, Satu Orang Ternyata Residivis

Sebelumnya diberitakan, N, RAH, dan DS ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru karena melakukan aksi curanmor di Jalan Rawa Tengah pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Bahwa korban atau pelapor atas nama Fajar Subarkah telah mengalami pencurian sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumahnya dengan menyertakan bukti rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara," kata Rudi.

Berdasarkan hasil pengembangan, kata Rudi, ketiga pelaku ditangkap di sebuah indekos di Jalan Galur Selatan, Johar Baru.

Rudi berujar, satu dari tiga pelaku yakni N merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pencuri Motor di Sudimara, Warga dan Aparat Kejar-kejaran Saat Subuh

"Yang residivis N atau Peyang kasus pencurian sepeda motor juga sebelumnya di Johar Baru," ucap Rudi.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencuri dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com