TANGERANG, KOMPAS.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tangerang tahun anggaran 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 5,1 triliun.
Dana tersebut telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Raperda Tentang APBD Tahun 2023 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Ketika Penetapan APBD DKI 2023 yang Naik dari Plafon Sementara, Berpotensi Timbulkan Masalah
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan anggaran tersebut akan dipergunakan untuk menangani berbagai urusan mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.
"Semua menjadi perhatian, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya resesi di tahun 2023," ujar Arief, Rabu.
Sebagai informasi, dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,56 triliun, sedangkan anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 5,1 triliun.
Sementara, dana APBD Kota Tangerang tahun 2022 senilai Rp 4,49 triliun.
Baca juga: Fakta APBD DKI 2023 Senilai Rp 83,7 Triliun, Fokus 3 Program Prioritas hingga Lanjutkan Normalisasi
Arief berujar, terkait serapan APBD tahun 2022 yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang hingga bulan November diketahui bahwa serapan anggaran baru mencapai 70 persen.
"Termasuk daerah yang serapannya terbanyak, masih ada waktu satu bulan supaya serapannya optimal," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.