JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka opsi untuk menjadi pengelola Kampung Susun Bayam (KSB), Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hal ini dinyatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko, menyusul polemik yang muncul akibat KSB.
Sebagai informasi, KSB kini masih dikelola BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Baca juga: Polemik Kampung Susun Bayam, Pemprov DKI Diminta Pelajari Janji Anies kepada Warga Gusuran JIS
"Rencananya, (KSB) akan diserahkan ke Pemprov DKI yang suatu saat nanti akan dikelola oleh Dinas Perumahan, tapi masih opsi," tutur Sarjoko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).
"Intinya, mau didorong ke sana (KSB dikelola Pemprov DKI)," sambung dia.
Pembahasan siapa yang nantinya akan menjadi pengelola KSB ini memang butuh waktu yang cukup lama.
Sebab, Sarjoko menuturkan, DPRKP DKI berada dibawahi Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta.
Baca juga: Besok Warga Kampung Bayam ke Balai Kota, Minta Bantuan Pemprov agar Segera Huni Rusun
Sementara itu, PT Jakpro dibawahi Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta.
Kemudian, warga yang seharusnya menghuni KSB menjadi tanggung jawan Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta.
Karena ada kaitannya dengan BUMD DKI Jakarta, Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta juga akan dilibatkan dalam pembahasan soal siapa yang akan mengelola KSB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.