Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Shendy Adam
ASN Pemprov DKI Jakarta

ASN Pemprov DKI Jakarta

Jakarta Tanpa Wali Kota

Kompas.com - 02/12/2022, 06:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENTERI Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyambangi Balai Kota untuk bertemu Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Kamis (24/11).

Dalam pertemuan itu, jajaran kedua instansi berdiskusi mengenai masa depan Jakarta pascapemindahan ibu kota negara.

Selepas acara, Kepala Bappenas menyampaikan pernyataan kepada pers. Ada satu hal yang menarik, Suharso memantik wacana perubahan struktur organisasi dan kewilayahan di Jakarta.

“Jadi sistem pemerintahan ke depan di Jakarta tetap seperti hari ini jadi sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota,” ujarnya.

Masih menurut Suharso, Jakarta diharapkan menjadi barometer birokrasi yang lincah (agile). Semakin sederhana struktur organisasi, maka semakin lincah dan luwes dalam beroperasi. Mungkin begitu logika dasarnya.

Sebelum jauh membahas soal masa depan, ada baiknya penulis jelaskan mengenai posisi wali kota dan bupati di Jakarta saat ini. Boleh jadi sebagian pembaca belum memahami konteks kekhususan Jakarta yang masih berlaku.

Tidak seperti di daerah lain, pemerintah pusat hanya memberikan otonomi tunggal pada tingkat provinsi. Lima wilayah kota dan satu kabupaten yang ada di Jakarta bukanlah daerah otonom, melainkan wilayah administratif saja.

Kedudukannya tidak sama dengan Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Tangerang, dan Kota Depok misalnya yang ada di sekitar Jakarta. Kota-kota tersebut merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat, tapi masing-masing memiliki otonomi daerahnya sendiri.

Kota dan kabupaten administrasi di Jakarta juga dipimpin oleh seorang wali kota dan bupati. Bedanya, mereka tidaklah dipilih melalui mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada).

Jabatan wali kota dan bupati adalah bagian dari struktur birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena kota dan kabupaten administrasi merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, kota dan kabupaten di Jakarta juga tidak memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Juga tidak bisa membuat peraturan daerah (Perda), dan tidak memiliki APBD sendiri. Semuanya menginduk ke provinsi.

Masa depan Jakarta

Sejauh ini relatif tidak ada kendala berarti dalam pemerintahan wilayah di Jakarta. Dalam konteks perubahan Jakarta pascapemindahan ibu kota, apakah artinya posisi kota dan kabupaten administrasi dibiarkan status quo atau tidak perlu diubah?

Yanuar Nugroho, dalam Opini di Kompas (27/7) menulis, pemindahan IKN semestinya punya fondasi kesadaran kunci: bahwa kesempatan memindah atau membangun ibu kota baru adalah kesempatan untuk menata ulang semua aspek kenegaraan dan pemerintahan.

Menurut hemat penulis, cara pandang yang sama seharusnya digunakan dalam konteks penataan Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota.

Jakarta bukan sekadar ibu kota negara bagi Indonesia, tapi juga pusat ekonomi, bisnis dan beragam aktivitas lain. Tidak heran kalau Jakarta berkontribusi 17,23 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto Nasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com