Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Anggarkan Perbaikan 2.211 Rumah pada 2023, Ini Kriterianya

Kompas.com - 02/12/2022, 20:43 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) memprogramkan perbaikan 2.211 unit rumah di wilayah Depok pada 2023.

Hal itu telah dilakukan Disrumkim dalam program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang sudah digulirkan sejak tahun 2017.

Kepala Dinas Rumkim, Dudi Mi'raz mengatakan, dalam program RLTH itu masing-masing penerima manfaat bantuan akan mendapatkan dana senilai Rp 23 juta.

Baca juga: Pemkot Depok Siapkan Rp 700 Juta untuk Bantu Pemulihan Kabupaten Cianjur Pasca-gempa

Besaran tersebut dipecah Rp 20 juta untuk material dan Rp 3 juta untuk ongkos pekerja.

"Tahun ini kami perbaiki 674 RTLH, dan tahun 2023 kami anggarkan 2.211 unit rumah untuk diperbaiki," kata Dudi dikutip dari portal resmi Pemkot Depok, Jumat (2/12/2022).

Akan tetapi, kata Dudi, pihaknya memiliki kualifikasi penetapan rumah yang berhak menerima manfaat bantuan program RTLH.

"Sebelum diberikan bantuan kami pasti akan melakukan verifikasi dengan melihat tingkat kerusakan dan legalitas rumah calon penerima manfaat," kata Dudi.

Baca juga: Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Depok Bobol 2 Rumah dalam Semalam

Selain itu, Dudi menjelaskan, ada beberapa kriteria bagi warga Depok yang ingin menerima bantuan program RTLH, di antaranya calon penerima bantuan tergolong dari masyarakat ekonomi rendah.

Kemudian, kondisi rumah calon penerima tidak mengalami kerusakan 100 persen.

"Ketiga, lokasi rumah sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Tanah dan bangunan milik sendiri dan merupakan rumah pertama," kata Dudi.

Selanjutnya, ujar Dudi, kondisi rumah bakal calon penerima bantuan tidak dalam sengketa dengan pihak manapun dan tidak diperjualbelikan selama jangka waktu tiga tahun.

"Calon penerima bantuan belum pernah menerima bansos RTLH dalam tiga tahun terakhir," sambung dia.

Kemudian, Dudi mengatakan, lokasi rumah calon penerima bantuan sesuai dengan peruntukkannya serta kerusakan rumah bukan karena bencana alam.

"(Penerima) bertanggung jawab mutlak dengan penggunaan dana bantuan yang bakal diberikan," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com