Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 1 Jabodetabek Diperpanjang, Begini Aturan Nobar Piala Dunia 2022

Kompas.com - 06/12/2022, 08:24 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan sepakbola saat ini sedang marak di tengah demam Piala Dunia 2022 di Qatar.

Namun, di masa pembatasan akibat pandemi Covid-19, acara nobar tetap harus diawasi karena menimbulkan kerumunan. 

Dalam upaya menekan laju kasus Covid-19 di tanah air, aktivitas nobar Piala Dunia 2022 pun menjadi catatan pemerintah saat memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.

Baca juga: PPKM Level 1 Jabodetabek Diperpanjang hingga 9 Januari 2023

Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) saat ini masuk dalam kategori PPKM level 1.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM Jabodetabek diperpanjang sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Bersamaan dengan instruksi tersebut, maka ada beberapa aturan yang harus diketahui masyarakat jika ingin nobar Piala Dunia 2022.

Pertama, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Perayaan Ibadah Natal di Jakarta Akan Disesuaikan dengan Aturan PPKM

Bagi masyarakat yang tetap ingin nobar Piala Dunia 2022 di kafe, restoran, ataupun ruang terbuka yang menyelenggarakan kegiatan itu diwajibkan untuk mengakses atau menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk area tersebut.

Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, sehingga hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi tersebut yang boleh ikut nobar.

Kedua, penyelenggara harus memastikan sirkulasi udara di tempat nobar tersebut baik.

Dengan begitu, pihak penyelenggara disarankan untuk mengupayakan pelaksanaan nobar piala dunia itu di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepa filter.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Jelang Nataru hingga 9 Januari, Seluruh Wilayah Level 1

Ketiga, lansia dilarang ikut nobar.

“Individu dengan tingkat risiko tinggi penularan Covid-19 seperti lansia berumur 60 tahun ke atas atau individu yang memiliki komorbid dilarang masuk,” demikian isi Inmendagri tersebut.

Keempat, wajib menerapkan protokol kesehatan.

Peraturan berikutnya dalam penyelenggaraan nobar piala dunia masa perpanjangan PPKM Level 1 ini yaitu tetap wajib menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Michael Sianipar Mundur, PSI: Orang Biasa Datang dan Pergi, Kami Tetap Konsisten

Pengunjung, penyelenggara, pihak panitia, maupun pegawai di tempat pelaksanaan nobar piala dunia wajib menggunakan masker dan hanya dibuka ketika makan dan minum.

Upayakan untuk selalu mencuci tangan dan tetap menjaga jarak aman dengan pengunjung atau penonton yang lain.

“Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah daerah,” tegas Inmendagri tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com