JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa cairan liquid vape berbahan baku sabu milik pengedar narkoba yang ditangkap pada 27 November 2022, belum sempat diedarkan.
Hal tersebut karena pelaku dapat dibekuk penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebelum mulai mengedarkan sabu-sabu berbentuk cairan liquid di Indonesia.
"Sejauh ini belum sempat beredar ya," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Polda Metro Tangkap Pengedar Liquid Vape Berbahan Baku Sabu
Menurut Mukti, pelaku dapat tertangkap setelah penyidik mendapatkan informasi soal rencana peredaran sabu-sabu cair dari Iran.
Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi peredaran liquid tersebut.
"Tapi kami nanti akan coba koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pencegahan," kata Mukti.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar sabu-sabu yang diolah menjadi cairan liquid untuk rokok elektrik.
"Pada tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba PMJ melakukan penangkapan satu orang pengedar kasus narkoba dengan modus liquid yang berbahan methamphetamine," ungkap Mukti.
Baca juga: Samping Rel, Lokasi Langganan Isap Sabu di Kampung Bahari
Kendati demikian, Mukti belum menjelaskan secara terperinci identitas maupun lokasi penangkapan pengedar narkoba tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa pengedar tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini tersangka satu orang. Dia pengedarnya saja," jelas Mukti.
Menurut Mukti, modus pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu yang diracik menjadi cairan liquid untuk rokok elektrik terbilang baru.
Modus baru ini pun dianggap meresahkan karena sabu-sabu tersebut dapat dengan mudah disalahgunakan oleh generasi muda yang saat ini cukup banyak menggunakan rokok elektrik.
"Bahaya liquid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda buat vape," kata Mukti.
Mukti menambahkan bahwa saat ini penyidik masih mengembangkan pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu berbentuk cairan liquid tersebut, sekaligus mencari bandar dari barang haram tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.