JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi peredaran liquid untuk vape atau rokok elektrik di Indonesia.
Hal tersebut perlu dilakukan seiring dengan ditemukannya cairan liquid berbahan baku sabu-sabu dari Iran, yang hendak diedarkan pengedar narkoba di tanah air.
"Nanti kami akan coba mengawasi dengan instansi terkait, untuk pengembangan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Selasa (6/12/2022).
"Untuk masalah liquid, apakah ini dijual bebas atau bagaimana? Maka nanti kami koordinasi dengan BPOM," sambungnya.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Pengedar Liquid Vape Berbahan Baku Sabu
Menurut Mukti, modus pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu yang diracik menjadi cairan liquid untuk rokok elektrik terbilang baru.
Modus baru ini pun dianggap meresahkan karena sabu-sabu itu dapat dengan mudah disalahgunakan oleh generasi muda yang kini cukup banyak menggunakan rokok elektrik.
"Bahaya likuid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda buat vape," kata Mukti.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar sabu-sabu yang diolah menjadi cairan liquid untuk rokok elektrik.
"Pada tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba PMJ melakukan penangkapan satu orang pengedar kasus narkoba dengan modus liquid yang berbahan methamphetamine," ungkap Mukti.
Baca juga: Polda Metro: Pengedar Belum Sempat Jual Liquid Vape Sabu Asal Iran
Kendati demikian, Mukti belum menjelaskan secara terperinci identitas maupun lokasi penangkapan pengedar narkoba tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.