Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Masih Naik, Epidemiolog Dorong Status Level 1 PPKM Jabodetabek Dievaluasi

Kompas.com - 06/12/2022, 21:50 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengungkapkan, perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) perlu dievaluasi.

Hal ini mengingat masih terjadinya peningkatan kasus Covid-19, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

"Level PPKM saat ini sebetulnya amat sangat penting untuk dievaluasi, tentu tiap daerah juga sebetulnya harus," ujar Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Dicky menyatakan, pemerintah harus melihat beban fasilitas kesehatan karena peningkatan kasus positif dan keparahan penyakit, serta kasus kematian selama pemberlakuan PPKM level 1 di Jabodetabek. Apabila faktor itu meningkat, maka level PPKM harus naik menjadi level 2.

Baca juga: PPKM Level 1 Jabodetabek Diperpanjang, Epidemiolog Ingatkan Masih Ada PR Vaksinasi Primer dan Booster

"Sebetulnya yang saya usulkan untuk daerah yang sudah jelas ada peningkatan kasus (Covid-19) signifikan, seperti Jakarta misalnya paling tidak di level 2, tidak lebih dari itu," ujar Dicky.

Dia turut menyoroti angka positivity rate yang tinggi, di tengah rendahnya testing Covid-19. Apalagi, saat ini subvarian Omicron XBB telah teridentifikasi di Indonesia.

"Kalau level 1 saja apalagi ini bicara Nataru, perlu di level 2 itu untuk menambah kewaspadaan, dan penguatan mitigasi. Sehingga kapasitasnya enggak 100 persen, tapi enggak rendah juga," ungkap Dicky.

Baca juga: Siksaan Bertubi-tubi Balita di Kalibata City oleh Pacar Ibunya, Tulang Kaki Retak karena Diinjak

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM Jabodetabek diperpanjang sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023. Seluruh wilayah Jabodetabek telah ditetapkan masuk dalam kategori PPKM level 1. Sejumlah kegiatan seperti work from office (WHO), sekolah, perkuliahan, pasar rakyat, restoran atau cafe, dan pusat perbelanjaan atau mal juga diperbolehkan dengan kapasitas 100 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com