Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemkot Depok Ngotot Tambah "Barcode" Pohon meski Dianggap Warga Tak Efektif...

Kompas.com - 07/12/2022, 10:06 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkeras ingin menambah pemasangan barcode pada batang pohon yang tersebar di beberapa wilayahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Ety Suryahati mengatakan barcode akan dipasang di pohon di Alun-alun Kota Depok hingga taman di setiap kelurahan.

Pemasangan barcode itu untuk mendata sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya.

Baca juga: Belum Punya Data Jumlah Pengakses, Pemkot Depok Tetap Mau Tambah 200 Barcode Pohon

Terlebih, kata Ety, pemasangan barcode juga telah sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pohon.

"200 barcode (akan dipasang) di Taman Alun-alun Kota Depok, Lembah Gurame, Jatijajar dan Mawar," kata ety saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/12/2022).

Pada tahap awal pemasangan, DLHK telah telah memasang 1.500 barcode di batang pohon di sepanjang Jalan Raya Margonda dan Jalan Raya Ir. Juanda.

Akan tetapi, penempatan pemasangan barcode tersebut dinilai warga kurang tepat. Sebab, fungsi edukasi dipertanyakan warga lantaran penempatan pohon yang dilabeli barcode berada di jalan raya.

Baca juga: Pemasangan Barcode 1.500 Pohon di Depok Habiskan Rp 48 Juta, DLHK Harap Anggaran Bertambah

Untuk edukasi masyarakat

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma mengatakan pendataan terhadap seribuan pohon itu telah sesuai dengan amanat Perda Perlindungan Pohon.

Ia menyebutkan, pemasangan barcode itu juga berfungsi untuk mengedukasi masyarakar dalam pengenalan jenis hingga manfaat pohon.

"Fungsi lain bisa sebagai edukasi warga Depok untuk lebih mengenal jenis pohon dan manfaatnya sebagai penghasil oksigen," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Indra Kusuma saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

DLHK Kota Depok telah memasang barcode pada 1.500 pohon di dua ruas jalan protokol tersebut. Pada barcode yang terpasang itu berisikan sekumpulan data dan informasi mengenai pohon.

Baca juga: Pohon di Tengah Jalan Margonda Depok Dipasangi Barcode untuk Edukasi, Warga: Mana Mungkin Pengendara Scan

"Baru 1.500 pohon sudah terpasang (barcode). Di setiap barcode itu ada nama pohon, jenis pohon, nama ilmiahnya, kemampuan mereduksi karbon, menghasilkan oksigennya berapa banyak. Kemudian maksimal tinggi dan umur, berapa puluh tahun," ujar dia.

Kendati demikian, Indra memastikan, penandaan barcode itu tak mengganggu pertumbuhan pohon.

Sebab, penandaan barcode dipasang menggunakan tali yang diikat ke pohon.

"Barcode dipasang dengan cara diikat bukan dipaku dan material barcode terbuat dari akrilik," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com