Selanjutnya, akan di laksanakan rekonstruksi lanjutan di apartemen Green Pramuka, yang menjadi tempat kejadian perkara.
Adegan yang akan dipraktikkan di TKP adalah proses pembunuhan di unit apartemen hingga proses saat pelaku membawa jenazah korban menggunakan troli di lift.
Rudolf membunuh Icha di apartemen Green Pramuka pada pertengahan Oktober lalu karena motif dendam.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Rudolf Tobing Habisi Nyawa Korbannya, Ada Dendam yang Terakumulasi sejak 2015
Setelah membunuh Icha, pelaku kemudian membawa jasad korban menggunakan troli ke mobil, dan membuangnya di kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.
Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga pada Senin (17/10/2022) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.