Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Rekening ke Pelaku Penipuan "Online", 3 Orang Diperiksa Polsek Pademangan

Kompas.com - 12/12/2022, 20:15 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan memeriksa tiga orang saksi berinisial R, J, dan D dalam kasus jual beli rekening untuk penipuan online.

Pelaku diduga mengiming-imingi saksi untuk menjual rekeningnya dengan bayaran Rp 900.000.

Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan penipuan online di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dalam laporan polisi (LP) itu, dugaan kasus penipuan online dilaporkan pada Minggu (11/12/2022).

"Dari hasil koordinasi dan kerja sama kami kemarin, Polsek Pademangan berhasil mengamankan beberapa orang yang memang statusnya mereka masih saksi," kata Happy saat ditemui di Mapolsek Pademangan, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Abaikan Pemprov Jabar, Idris Ngotot Gusur SDN Pondok Cina 1 untuk Bangun Masjid Raya

Laporan yang diterima Polsek Pondok Aren kemudian dilimpahkan ke Polsek Pademangan. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan, rekening yang digunakan pelaku penipuan atas nama warga Pademangan.

Menurut laporan itu, lanjut dia, korban ditipu hingga Rp 11 juta setelah membeli Iphone 13 lewat Instagram.

Korban yang menunggu ponsel pesanannya tak kunjung dikirimkan, akhirnya melapor kepada polisi.

Setelah diselidiki, akun media sosial yang memasarkan iklan penjualan ponsel tersebut diretas oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

"Jadi awal mulanya memang akun ini di-hack dulu oleh pelaku," ucap Happy.

Baca juga: Kisah Para Sopir Bus AKAP, Lebih Sering Lebaran di Jalan, Bukan bersama Keluarga...

Sementara ini, R mengakui bahwa rekening yang dimaksud korban dalam laporan benar atas nama dirinya. R mengaku bahwa rekening tersebut telah dijual kepada orang lain, yaitu J.

"Jadi R ini diberikan uang sebesar Rp 900.000 untuk membuat rekening. Kemudian, R menyerahkan kepada J, untuk mendapat uang juga J itu dari D," tutur Happy.

"Memang ini berjenjang, jadi dari R menuju J, J menuju D, dan selanjutnya. Kami kembangkan dari tiga ini sehingga kami bisa kembangkan nanti untuk selanjutnya," sambung dia.

Happy menyebutkan, polisi masih mendalami keterlibatan tiga saksi dalam penipuan online dan praktik jual beli rekening. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditsiber Bareskrim Polri.

"Kami koordinasi lagi dengan pihak-pihak Ditsiber karena ini juga lintas daerah dan juga mungkin tidak hanya daerah Jakarta," kata Happy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com