Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Siswa SDN Pondok Cina 1 Telantar Belajar Tanpa Guru

Kompas.com - 13/12/2022, 17:05 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Kuasa hukum orangtua murid, Deolipa Yumara, menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diduga telah menelantarkan siswa SDN Pondok Cina 1.

Pasalnya, para siswa yang menolak dipindahkan itu menggelar kegiatan belajar di sekolahnya tanpa disediakan guru.

"Kurang lebih sebulan anak-anak ini SDN Pondok Cina 1 enggak dikasih guru, makanya mereka (Pemkot Depok) patut diduga sudah menelantarkan anak-anak," kata Deolipa di SDN Pondok Cina 1, Senin (12/12/2022).

Spanduk solidaritas untuk siswa SDN Pondok Cina 1, Depok terpampang di halaman sekolah, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan siswa SDN Pondok Cina 1 belajar tanpa guru hanya didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Spanduk solidaritas untuk siswa SDN Pondok Cina 1, Depok terpampang di halaman sekolah, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan siswa SDN Pondok Cina 1 belajar tanpa guru hanya didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.

Baca juga: BERITA FOTO: Belajar Tanpa Guru, Komnas PA Kunjungi Siswa SDN Pondok Cina 1

"Itu diskriminasi terhadap kepentingan anak-anak untuk bersekolah," tambah dia.

Deolipa mengatakan, kondisi tersebut membuat kesehatan mental anak menjadi terganggu. Terlebih  soal tindakan sepihak Pemkot Depok, Deolipa menyebutnya sebagai pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Mereka enggak punya kemampuan menganalisa apa yang terjadi. Mereka tahunya punya sekolahan ini, (kemudian) mau dihancurkan. Ini persoalan frustrasi anak-anak," ujar dia.

Untuk itu, Deolipa menegaskan bahwa Pemkot Depok bisa terancam Pasal 76 A UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

Siswa SDN Pondok Cina 1, Depok mengikuti proses belajar mengajar tanpa guru, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan mereka belajar didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Siswa SDN Pondok Cina 1, Depok mengikuti proses belajar mengajar tanpa guru, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan mereka belajar didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.

"Terancam pidana 5 tahun penjara, sampaikan ini pada Wali Kota. Ini saya tuntut nanti kalau enggak beres. Ini sudah terjadi, anak-anak ditelantarkan," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Depok bersikeras untuk merelokasi murid SDN Pondok Cina 1 setelah pelaksanaan penilaian ujian semester (PAS) berakhir.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pengosongan sekolah tersebut merupakan hasil kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Siswa SDN Pondok Cina 1, Depok mengikuti proses belajar mengajar tanpa guru, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan mereka belajar didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Siswa SDN Pondok Cina 1, Depok mengikuti proses belajar mengajar tanpa guru, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan mereka belajar didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.

Baca juga: Saat Wali Kota Depok Abaikan Arahan Ridwan Kamil, Tetap Ngotot Relokasi SDN Pondok Cina 1

"Iya, tetap (dikosongkan), karena juga sudah kesepakatan Forkopimda," kata Idris di Balai Kota Depok, Kamis (8/12/2022).

"Kesepakatannya bahwa mereka tetap bisa ujian, karena permintaan mereka seperti itu. Oke, ujian kami kasih sampai hari Jumat besok," kaya dia.

Setelah ujian selesai, para murid harus mengosongkan SDN Pondok Cina 1 pada 12 Desember 2022. Para murid akan dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3 atau SDN Pondok Cina 5.

Spanduk solidaritas untuk siswa SDN Pondok Cina 1, Depok terpampang di halaman sekolah, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan siswa SDN Pondok Cina 1 belajar tanpa guru hanya didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Spanduk solidaritas untuk siswa SDN Pondok Cina 1, Depok terpampang di halaman sekolah, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan siswa SDN Pondok Cina 1 belajar tanpa guru hanya didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.

Akan tetapi, jika orangtua murid berkeberatan, Pemkot Depok akan memfasilitasi mereka untuk pindah ke sekolah sesuai permintaannya.

"Ketika ujian selesai, mereka libur dan nanti masuk tanggal 12 Desember, kami tawarkan mereka mau pindah enggak ke SDN Pondok Cina 3 atau 5," ujar Idris.

Siswa SDN Pondok Cina 1, Depok mengikuti proses belajar mengajar tanpa guru, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan mereka belajar didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Siswa SDN Pondok Cina 1, Depok mengikuti proses belajar mengajar tanpa guru, Selasa (13/12/2022). Sudah sebulan mereka belajar didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.

"Kalau enggak mau pindah, berarti mereka di sekolah yang lain dan akan kami fasilitasi, yuk daftar di sekolah yang bisa akomodir keinginan mereka sekolah di pagi hari," kata dia.

Penulis M Chaerul Halim | Editor Irfan Maullana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com