Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Bantah Telantarkan Siswa SDN Pondok Cina 1

Kompas.com - 13/12/2022, 20:49 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris membantah telah menelantarkan murid SDN Pondok Cina 1 imbas rencana alih fungsi lahan untuk pembangunan masjid raya.

Sebab, Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan relokasi para murid SDN Pondok Cina 1 ke dua sekolah berbeda, yakni SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5.

"Insyaallah. tidak ada penelantaran anak dari sisi pendidikan," kata Idris di Balai Kota Depok, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Wali Kota Depok Segera Dilaporkan Atas Dugaan Penelantaran Siswa SDN Pondok Cina 1

Adapun Pemkot Depok merelokasi murid SDN Pondok Cina 1 karena hendak membangun masjid raya di lokasi sekolah.

Orangtua murid  keberatan jika siswa didik dilebur ke dua sekolah lain dan tak disiapkan gedung pengganti.

Sejumlah orangtua pun sampai saat ini tetap membawa anak mereka untuk belajar ke SDN Pondok Cina 1.

Namun, Pemkot Depok sudah menarik seluruh guru dari sekolah itu, sehingga anak-anak hanya diajar oleh orangtua murid dan sejumlah relawan.

Baca juga: BERITA FOTO: Siswa SDN Pondok Cina 1 Telantar Belajar Tanpa Guru

Idris pun turut mengklaim bahwa para siswa yang masih bertahan di SDN Pondok Cina 1, kondisi kesehatan mentalnya baik.

"Dan psikologi anak dalam kondisi baik lah, tak seperti yang diberitakan bahwa anak pada teriak, trauma dan sebagainya," kata Idris.

Akan dilaporkan

Kuasa hukum orangtua murid, Deolipa Yumara mengungkapkan, telah menyiapkan bukti-bukti untuk melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.

Menurut dia, Idris diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak karena membiarkan siswa belajar tanpa guru.

"Itu (laporan polisi) rencana beberapa waktu ke depan, sudah kami siapkan segala sesuatunya. Mudah-mudahan ini diterima sebagai laporan pengaduan," ujar Deolipa kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Komnas PA Miris Lihat Siswa SD Pondok Cina 1 Belajar Tanpa Guru: Ini Penelantaran oleh Wali Kota Depok!

Deolipa mengatakan, Idris diduga telah menelantarkan anak-anak yang melakukan kegiatan belajar di SDN Pondok Cina 1 tanpa diberikan fasilitas guru.

Kondisi itu membuat kesehatan mental anak terganggu serta mendapatkan tindakan diskriminasi.

Karena itu, Deolipa menyebutkan bakal menjerat Idris dengan Pasal 76 A Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Di situ juga ada pasal pidananya, di mana hukumannya lima tahun. Nah itu kami kerjakan nanti sebagai bentuk laporan ke polisi," imbuh dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com