Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya melakukan penilangan elektronik menggunakan kamera ETLE.
Baca juga: Dishub DKI Pasang 70 ETLE Statis pada 2023, Telan Dana Rp 75 Miliar
Pasalnya, semua surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota polisi lalu lintas telah ditarik.
Untuk wilayah DKI Jakarta, kata Latif, kepolisian bakal mengandalkan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik.
Pada Selasa (13/12/2022), Polda Metro Jaya resmi meluncurkan 11 unit electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas secara elektronik.
Peluncuran ETLE Mobile itu sebagai bentuk inovasi kepolisian di bidang lalu lintas dan juga dalam proses penegakan hukumnya.
Nantinya, ETLE Mobile akan dioperasikan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang belum terjangkau oleh ETLE statis.
Selain itu, beberapa unit di antaranya juga akan dioperasi di wilayah kota penyangga seperti Tangerang Selatan dan Tangerang Kota, Banten, serta Bekasi, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.