Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Tunda Alih Fungsi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Enggan Cabut Laporan Polisi...

Kompas.com - 14/12/2022, 12:34 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Mewakili orangtua murid SDN Pondok Cina 1, pengacara Deolipa Yumara menyatakan tidak akan mencabut pelaporan terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait polemik relokasi sekolah di Jalan Margonda Raya itu.

Menurut Deolipa, peristiwa hukum yang dilaporkan sudah terjadi, yakni dugaan penelantaran siswa lantaran Pemkot Depok tak menyediakan guru untuk proses belajar mengajar di SDN Pocin 1.

"Enggak (dicabut laporannya) dong, kan ini peristiwanya hukumnya sudah terjadi," kata Depolipa kepada wartawan di SDN Pondok Cina 1 Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Deolipa Sebut Wali Kota Depok Diduga Lakukan Pidana Penelantaran Siswa SDN Pondok Cina 1

Deolipa menyebutkan, pelaporan yang diajukannya merupakan bentuk pelajaran bagi warga Indonesia agar tak melakukan hal yang serupa.

Untuk itu, Deolipa menegaskan bahwa dia akan tetap memperoses hukum Wali Kota Depok.

"Karena kami bicara yang lalu, kan anak-anak ini ditelantarkan. Jadi biarkan sajalah kami tetap lanjutkannya, ini buat pelajaran se-Indonesia kok,"kata Deolipa.

Baca juga: Wali Kota Depok Bantah Telantarkan Siswa SDN Pondok Cina 1

Wali Kota Depok Mohammad Idris dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebagai buntut polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.

Adapun pelaporan terhadap Idris ke Polda Metro Jaya dilakukan oleh pengacara Deolipa Yumara dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Laporan terhadap Idris teregistrasi dengan nomor LP / B / 6354 / XII / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.

Baca juga: Pemkot Depok Akhirnya Izinkan Siswa Kembali Belajar di SDN Pondok Cina 1

"Iya, benar Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu.

Dalam laporannya, pelapor menerangkan bahwa para siswa SDN Pondok Cina 1 tidak dapat bersekolah sejak 13 November 2022 sampai dengan 13 Desember 2022.

Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Depok tidak menyediakan guru atau tenaga pengajar untuk kegiatan belajar mengajar para siswa.

Atas dasar itu, Idris dijerat dengan Pasal 77 Juncto Pasal 76A Butir a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

"Atas kejadian tersebut korban merasa telah dirugikan. Laporan sedang dipelajari," kata Zulpan.

Sebagai informasi, polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 mendapat sorotan dari pemerintah pusat seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com