Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspem DKI Ungkap Jumlah PJLP yang Akan Dipecat: Kecil Kok Angkanya...

Kompas.com - 14/12/2022, 17:16 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkapkan jumlah pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) berusia 56 tahun yang akan dipecat.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta kini hanya mempekerjakan pegawai PJLP hingga berusia 56 tahun.

Peraturan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan PJLP di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kepgub tersebut diteken Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 1 November 2022.

Baca juga: Klaim SKPD Mulanya Batasi Usia PJLP 55 Tahun, Heru Budi: Saya Naikkan Jadi 56 Tahun

Sigit mengaku telah menghitung jumlah PJLP berusia 56 tahun yang bakal dipecat imbas Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022.

Menurut dia, jumlah pegawai PJLP yang akan dipecat cenderung kecil.

"Kami sudah hitung kok dari postur profil melalui PJLP, itu kecil kok angkanya (PJLP berusia 56 tahun yang akan dipecat)," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Heru Budi: Bila Usia PJLP Tak Dibatasi, Pemprov DKI yang Harus Siapkan Asuransi Kesehatannya

Sigit menyebutkan, ada sekitar 4 persen dari total 85.310 pegawai PJLP yang berusia di atas 56 tahun.

Jika dihitung, 4 persen dari 85.310 orang yakni sekitar 3.412 pegawai PJLP yang akan dipecat karena aturan batas usia.

"Data dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah), sesuai data yang ada di e-PJLP, angkanya sekitar 4 persen dari total PJLP yang ada. Total di e-PJLP ada 85.310 orang," sebut Sigit.

Menurut dia, kebanyakan pegawai PJLP berusia 56 tahun yang akan dipecat dipekerjakan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

"Dan itu (PJLP yang akan dipecat) hanya dominan di Dinas Lingkungan Hidup (DKI)," ujar Sigit.

Baca juga: Batasi Usia PJLP 56 Tahun, Heru Budi: Sesuai UU Ketenagakerjaan

Sementara itu, Heru Budi mengeklaim Pemprov DKI sebelumnya memang tidak mengatur batas usia maksimal PJLP.

Namun, ia berdalih, dalam kontrak kerja dengan rata-rata satuan kerja perangkat daerah (SKPD), usia pegawai PJLP dibatasi maksimal 55 tahun.

"Dalam perjanjian kontrak, rata-rata SKPD membatasi usianya (PJLP) 55 tahun. Ini saya naikkan jadi 56 tahun," ucap Heru di Balai Kota DKI, Rabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com