Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tak Diminta, LPSK Siap Beri Perlindungan ART Asal Pemalang yang Disiksa Majikan

Kompas.com - 14/12/2022, 17:20 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana memberi perlindungan terhadap Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) yang disiksa oleh majikan dan rekan kerjanya.

Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK Muhammad Ramdan mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa proses hukum kasus berjalan sesuai aturan dan semua hak korban terpenuhi.

"LPSK ingin memastikan bahwa proses hukumnya ini bisa dilakukan secara konsisten sesuai dengan pasal yang digunakan," ujar Ramdan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: KSP Minta Polda Metro Jerat Majikan Penyiksa ART Pemalang dengan Pasal Berlapis

Menurut Ramdan, Siti Khotimah sebetulnya belum mengajukan perlindungan kepada LPSK dan didampingi pengacara.

Di samping itu, korban juga sedang berada di kampung halamannya dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun, LPSK akan melakukan pendalaman untuk memastikan apakah Siti Khotimah bisa dan perlu mendapatkan perlindungan khusus.

"Sesuai dengan ketentuan undang-undang, perlindungan itu bisa diberikan sejak adanya permohonan perlindungan. Tapi, ada kasus tertentu yang tanpa permohonan juga bisa diberikan perlindungan," kata Ramdan.

Baca juga: ART Asal Pemalang Tak Curi Pakaian Dalam Majikan, Polisi: Hanya Tertukar...

"Namun demikian, mekanismenya ini kan mekanisme yang harus diatur secara sistem yang ada di LPSK, terutama keputusan pimpinan LPSK," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Siti Khotimah, warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.

Dia diborgol hingga disiram air panas oleh majikannya. Tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.

Peristiwa yang terjadi sejak September hingga Desember 2022 itu baru diketahui setelah Siti Khotimah pulang ke kampung halamannya. Dia kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga.

Mengetahui kejadian yang menimpa Siti Khotimah, keluarga pun langsung melapor ke Polres Pemalang dan diteruskan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: 5 ART Ikut Siksa Siti Khotimah, Awalnya Dipaksa Majikan lalu Jadi Kebiasaan

"Dari Polres koordinasi ke Polda Metro, karena TKP ada di Jakarta. Makanya kami langsung tindak lanjuti," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy saat dihubungi, Senin (12/12/2022).

Kepada penyidik, kata Ratna, sang majikan mengaku menganiaya karena menuduh Siti mencuri pakaian dalam.

Dengan tangan terborgol, Siti Khotimah pun dipaksa mengakui pencurian tersebut sambil dianiaya.

Kini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka penyiksaan Siti Khotimah di Jakarta.

Baca juga: Kasus ART Cianjur dianiaya di Jaktim Mandek, Masih Berkutat pada Pemeriksaan Majikan

Mereka adalah majikan korban berinisial SK (69) dan MK (68), serta anaknya, JS (22). Kemudian, lima ART lain berinisial T, IN, E, O, dan P yang ikut menganiaya korban bersama majikannya.

Para tersangka dijerat Pasal 333 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 43 dan 45 Undang-Undang tentang Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (TKDRT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com