Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Heru Budi Batasi Usia PJLP, karena UU Ketenagakerjaan hingga Enggan Bayar Asuransi

Kompas.com - 15/12/2022, 07:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

Namun, kebanyakan dari mereka menjadi resah karena belum mengetahui akan melakukan apa setelah purnatugas sebagai PJLP.

Azwar Laware (56), petugas PJLP yang berdinas di Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Palmerah, hanya bisa merenungi nasibnya bulan depan yang mendadak menjadi pengangguran.

"Saya sudah mengabdi di UPK Badan Air selama 8 tahun, tau-tau kami ditendang begitu saja," kata Azwar saat ditemui di Palmerah, Senin (12/12/2022). 

"Sejak Keputusan Gubernur itu keluar, sudah langsung diterapkan oleh Dinas. Semua terimbas, enggak cuma UPK Badan Air, semuanya terimbas baik itu petugas PPSU, pertamanan, pemakaman, dan lainnya," lanjut Azwar.

Sementara itu, Slamet Widodo (58), seorang PJLP petugas kebersihan di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, berharap mendapatkan kompensasi setelah tahun depan tidak lagi bekerja.

"Uang pensiun sih dari dulu enggak ada, enggak ada harapan, tapi semoga saja ada buat jaga-jaga," ujar Slamet, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Aspem DKI Ungkap Jumlah PJLP yang Akan Dipecat: Tak sampai 1.000, Kecil...

Ia mengaku belum ada gambaran bagaimana nasibnya ke depan setelah dipastikan tak bisa melanjutkan pekerjaannya.

"Saya belum ada tujuan apa dan bagaimana ke depannya, karena awalnya saya pensiun itu setahun lagi kan tadinya," kata Slamet. "Ya satu-satunya paling menjaga cucu," imbuh dia.

Adapun pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai peraturan baru tentang batas usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) kurang tepat. Menurut Trubus, batasan usia pada PJLP kurang tepat jika disamakan dengan aparatur sipil negara (ASN).

Terlebih, kata dia, PJLP merupakan pekerjaan yang membutuhkan kerja keras saat berhadapan dengan lapangan.

"Kalau aspek umur dipersoalkan, daripada usia muda tapi hanya duduk-duduk, merokok doang, ya buat apa? Tidak optimal," ujar Trubus kepada Kompas.com, Selasa (13/12/2022). 

Trubus menilai sebaiknya yang menjadi syarat utama yang penting bagi seorang PJLP adalah kondisi fisik sehat, memiliki tanggung jawab, disiplin, dan jujur dalam menjalankan pekerjaan.

Persoalanya, kata Trubus, PJLP memiliki posisi strategis dari pengembangan layanan kota yang juga merupakan bagian dari layanan masyarakat.

"Jadi yang dibutuhkan lebih banyak itu aspek penyelesaian pekerjaan daripada persoalan umur. Bahwa umur dijadikan ukuran itu tidak urgen," kata Trubus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com