JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan skor 90 untuk Monitoring Control for Prevention (MCP).
MCP merupakan program yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi.
Pemantauan dilakukan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: KPK Akan Tempatkan Satgas Pengawas APBD DKI 2023 di Balai Kota
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut gembira raihan skor yang terbilang tinggi itu.
"Pencapaian ini menempatkan Pemprov DKI Jakarta berada dalam zona hijau atau zona tertinggi pelaksanaan program pencegahan korupsi," tuturnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Bermodal skor tersebut, Heru meminta jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan direktur utama BUMD se-DKI mempertahankan upaya pencegahan korupsi yang berjalan selama ini.
"Saya minta rekan-rekan jajaran BMD, kepala dinas, untuk mempertahankan ini (zona hijau atau zona tertinggi penerapan program pencegahan korupsi)," ucap dia.
Baca juga: Temui Jajaran Pemprov DKI, Pimpinan KPK: Enggak Ada Kaitannya dengan Formula E
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut terdapat delapan aspek yang dinilai untuk MCP.
Beberapa di antaranya adalah perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen aset, dan manajemen sumber daya manusia.
"Kan ada delapan bidang, terkait perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen aset, manajemen SDM. Bidang-bidang itu yang diintervensi oleh KPK," urai Alexander.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.