Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Usia PJLP 56 Tahun, Gerindra DPRD DKI: Perlu Ditinjau Ulang, PNS Saja 58 Tahun

Kompas.com - 15/12/2022, 17:14 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menyoroti peraturan baru soal usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) kini dibatasi maksimal 56 tahun.

Peraturan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepgub tersebut diteken Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 1 November 2022.

Baca juga: Pembatasan Usia PJLP 56 Tahun Diwacanakan sejak Era Anies

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meninjau ulang Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 itu.

Sebab, ia membandingkan, batas usia maksimal pegawai negeri sipil (PNS) 58 tahun atau dua tahun lebih lama daripada batas usia maksimal PJLP di Ibu Kota.

"Ya (Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022) perlu di-review karena kan secara kelaziman untuk yang pegawai negeri sipil (PNS) saja (batas usia maksimalnya) 58 tahun," tutur Syarif di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Sekitar 3.412 PJLP Berusia 56 Tahun di Jakarta Terancam Diberhentikan

Ia juga meminta Pemprov DKI Jakarta agar mendata jumlah PJLP yang berusia 56 tahun.

Jika jumlah PJLP berusia 56 tahun ke atas tergolong banyak, katanya, Pemprov DKI Jakarta perlu menunda penerapan Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 tersebut.

Syarif menambahkan, usulan berkait pemberian pelatihan kepada PJLP yang bakal dipecat dan hendak melanjutkan pekerjaannya merupakan hal yang positif.

Baca juga: Dinas LH DKI Siapkan Strategi Ringankan Aturan Batas Usia Maksimal PJLP

"Boleh juga itu, ide bagus ya," ucap dia.

"(Fraksi) Gerindra minta review," sambungnya.

Untuk diketahui, terdapat 85.310 PJLP di Ibu Kota.

Sementara itu, ada empat persen PJLP berusia 56 tahun ke atas.

Dengan demikian, ada sekitar 3.412 PJLP yang terancam akan diberhentikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com