DZ diduga panik saat melihat anggota Polsek Pasar Minggu sedang menggelar patroli di sekitar lokasi.
"Lalu diikuti dan ketika sampai di lampu merah Pasar Minggu, dilakukan pengecekan surat-surat kendaran, namun pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan surat kendaraannya," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka.
Baca juga: Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta dalam Kasus Meme Stupa
Rusit mengatakan, polisi memeriksa kondisi motor yang digunakan DZ dan melihat kunci kontak rusak serta kunci yang sesuai dengan kendaraannya.
"Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa mendapatkan sepeda motor dari orang berinisial H. Dia diminta untuk mengantarkan ke Jakarta Barat," kata Rusit.
Rusit mengatakan, berdasarkan keterangan DZ, motor tersebut merupakan barang curian H. Penyidik kemudian memburu H.
"Dari hasil pengembangan didapat lagi satu unit motor Honda Beat, yang sudah di sembunyikan di daerah Buncit, Jakarta Selatan," ucap Rusit.
Dua motor hasil curian itu disita. Sementara itu, DZ diwajibkan lapor karena tidak terbukti terlibat aksi pencurian.
"Sementra kami kenakan wajib laporkan karena dia tidak ikut mencuri, hanya disuruh antar motor itu. Profesi tukang jahit," kata Rusit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.