BEKASI, KOMPAS.com - Tim Perintis Presisi menangkap dua pelaku peredaran kasus narkoba berinisial K dan N saat sedang patroli pada Minggu (18/12/2022) dini hari.
Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Ahmad menuturkan, keduanya ditangkap saat hendak bertransaksi dengan modus menempel barang bukti sabu.
"Ditangkap karena modus operandinya memang tempelan. Karena kalau bertemu, berisiko. Jadi ditempel di tempat," ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).
Ia menyebut, K dan N banyak meletakkan sabu di dalam bungkusan permen. Kemudian, bungkus permen berisi sabu itu mereka letakkan di bawah pohon, di bawah batu, dan di bawah tiang.
"Jadi setelah ditransfer (dibayar), langsung di-share location atau lokasinya dibagikan," ujar Ahmad.
Baca juga: Gelagat Mencurigakan Dua Pemuda di Pepohonan Gelap Bekasi, Ternyata Edarkan Permen Berisi Sabu
Adapun keduanya ditangkap ketika mereka berdua sedang asyik duduk di pepohonan yang minim cahaya.
Petugas yang menyisir jalan Ahmad Yani hingga ke Tangkuban Perahu di belakang Stadion Patriot Candrabhaga kemudian melihat gerak-gerik mencurigakan dari keduanya.
"Kami pikir mau balap liar atau tawuran, memang saat itu sedang teleponan. Akhirnya kami interograsi dan ternyata ada banyak foto bungkusan permen," tutur Ahmad.
Dari hasil interograsi tersebut, K dan N selanjutnya mengaku bahwa isi di bungkusan permen tersebut merupakan sabu siap edar.
Mereka menyebut bahwa sabu memang diantar untuk diambil oleh seseorang.
Baca juga: Pelaku Pelecehan yang Dipersekusi Mahasiswa Gunadarma Depok Lapor Polisi
"Katanya sih kurir, katanya juga disuruh orang, tapi enggak tahu, masih akan kami kembangkan," ujar Ahmad.
Dari tangan keduanya, polisi turut mengamankan 23 paket sabu siap edar dan 16,6 gram sabu yang belum dipecah.
16,6 gram sabu belum terpecah itu ditemukan setelah polisi mendatangi kediaman kedua pelaku.
Kedua tersangka itu pun langsung dibawa ke Mapolres Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami amanin juga sama timbangannya dan alat hisapnya juga. Jadi, dia sorenya memang juga ngaku habis hisap (sabu) juga," pungkas Ahmad.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.