Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bos Perusahaan Swasta Pukuli Anaknya di Apartemen, Pelaku Emosi karena Korban Main "Game Online" Saat PJJ

Kompas.com - 20/12/2022, 19:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif bos perusahaan swasta berinisial RIS memukul anak kandungnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy, pelaku tersulut emosinya lantaran sang anak bermain game online saat sekolah daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Perkara itulah yang menyebabkan pelaku menganiaya anak kandungnya sendiri di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.

"Motifnya karena si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah online-nya, tapi malah bermain game online," ujar Irwandhy saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Bos Perusahaan Swasta Pukuli Anak Kandung di Apartemen Jaksel, Istri Sebarkan Video dan Lapor Polisi

Lebih rinci Irwandhy menjelaskan bahwa kejadian bermula saat ibu korban memberitahu pelaku bahwa anaknya tidak melaksanakan sekolah daring sebagai mana semestinya dan justru bermain game online.

Saat itu juga pelaku langsung tersulut emosinya. Dia memukul anaknya, KR, yang masih di bawah umur.

Akan tetapi, Irwandhy belum bisa menjelaskan lebih jauh peristiwa kekerasan pada anak yang sedang ditangani jajarannya. Kata dia, terlapor akan diperiksa kembali dalam beberapa hari ke depan guna kepentingan penyelidikan.

"Dalam waktu dekat (diperiksa), nanti kita update 1-2 hari," jelas Irwandhy.

Sebelumnya, beredar sebuah video menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anak kandungnya.

Baca juga: Viral Video Kekerasan pada Anak, Terduga Pelaku Eks Petinggi OVO

Video tersebut beredar luas setelah diunggah oleh akun pribadi istri RIS @ikeyyuuuu. Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari perusahaan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gerak Lambat Kemenag Tindak Travel Naila Penipu Ratusan Jemaah Umrah...

Gerak Lambat Kemenag Tindak Travel Naila Penipu Ratusan Jemaah Umrah...

Megapolitan
Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya Dituduh Tilap 'Thrift' Hasil Sitaan

Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya Dituduh Tilap 'Thrift' Hasil Sitaan

Megapolitan
Seorang Pria Tempelkan Kemaluan di Knalpot Motor, Diduga Alami Keterbelakangan Mental

Seorang Pria Tempelkan Kemaluan di Knalpot Motor, Diduga Alami Keterbelakangan Mental

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Pengamat Sebut Kaesang Butuh Kekuatan Politik yang Besar Bila Ingin Bertarung di Pilkada Depok

Pengamat Sebut Kaesang Butuh Kekuatan Politik yang Besar Bila Ingin Bertarung di Pilkada Depok

Megapolitan
Pengamat Sebut Kaesang Berpeluang Kalahkan Dominasi PKS di Depok, Asalkan...

Pengamat Sebut Kaesang Berpeluang Kalahkan Dominasi PKS di Depok, Asalkan...

Megapolitan
Pekan Depan, Menag Yaqut Bakal Terbitkan Sanksi Bagi Travel Umah Naila

Pekan Depan, Menag Yaqut Bakal Terbitkan Sanksi Bagi Travel Umah Naila

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Gerombolan Pemuda Bawa Sajam dan Serang Warga di Ciputat

Gerombolan Pemuda Bawa Sajam dan Serang Warga di Ciputat

Megapolitan
Saat Nama Kaesang Dinarasikan Menjadi Solusi bagi Persoalan Kota Depok...

Saat Nama Kaesang Dinarasikan Menjadi Solusi bagi Persoalan Kota Depok...

Megapolitan
Kemenag Akhirnya 'Blacklist' Travel Umrah Naila Buntut Kasus Penipuan Ratusan Jemaah

Kemenag Akhirnya 'Blacklist' Travel Umrah Naila Buntut Kasus Penipuan Ratusan Jemaah

Megapolitan
Situs Prostitusi Online yang Menjajakan WNA Uzbekistan dan Maroko Sudah Diblokir, tapi...

Situs Prostitusi Online yang Menjajakan WNA Uzbekistan dan Maroko Sudah Diblokir, tapi...

Megapolitan
Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran

Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran

Megapolitan
Polda Metro Buka 'Hotline' Aduan Penipuan Travel Umrah Naila

Polda Metro Buka "Hotline" Aduan Penipuan Travel Umrah Naila

Megapolitan
Bos Travel Naila Penipu Jemaah Umrah Pernah Dipenjara 8 Bulan, Pakar Hukum: Terlalu Ringan

Bos Travel Naila Penipu Jemaah Umrah Pernah Dipenjara 8 Bulan, Pakar Hukum: Terlalu Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke