Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Depok Temukan 100 Lebih Kasus Prostitusi Online Selama 2022

Kompas.com - 29/12/2022, 06:49 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Depok mengungkapkan, lebih dari 100 kasus prostitusi online ditemukan di wilayahnya selama 2022.

"Mencapai 100 lebih lah, kemarin saja dua kali operasi sudah mencapai 40," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdiany, Rabu (28/12/2022).

Lienda menyebut, pelaku prostitusi online yang tertangkap itu sebagian adalah warga Depok, namun sebagian lainnya warga luar Depok.

Ia memastikan, tidak ada pelajar yang terlibat dalam kasus prostitusi itu.

Rentang usianya pun bervariasi, namun mayoritas yang terlibat praktik prostitusi berusia produktif.

Baca juga: Pura-pura Jadi Pelanggan, Anggota Komunitas Lokal Ungkap Dugaan Praktik Prostitusi Online di Depok

Adapun tarif yang dipatok para pelaku untuk sekali kencan berkisar Rp 250.000 hingga Rp 500.000.

Modusnya pun kebanyakan dilakukan para pelaku di kediaman mereka yang merupakan indekos atau kontrakan.

"Iya itu kira beberapa kali ya melakukan pengawasan, modusnya di rumah kontrakan dengan prostitusi online," jelas Lienda.

"Kos-kosan ya, tapi apartemen juga masih ada. Tapi di kita pengaduannya lebih banyak adanya di kos-kosan," lanjut dia.

Baca juga: 23 Orang Terjaring Razia di Depok, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Sejauh ini, tidak ada pemilik kosan yang mengaku mengetahui bahwa kontrakannya dijadikan sarang praktik prostitusi oleh penyewa.

Lienda menegaskan jika nanti ditemukan pemilik kontrakan atau indekos terbukti tahu dan malah memfasilitasi praktik tersebut, maka akan dikenakan ancaman pidana penjara selama tiga bulan dan denda Rp 7,5 juta.

"Kalau tahu itu, tentunya bisa kena pasal pelanggaran karena memfasilitasi. Sejauh ini sih ngakunya tidak tahu. Tapi tetap kami ingatkan di dalam Perda ketika ada orang yg menyediakan tempatnya untuk prostitusi, itu dianggap memfasilitasi," kata Lienda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com