Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DKI: Jumlah Barang Bukti Narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk Diungkap di Persidangan

Kompas.com - 29/12/2022, 14:31 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebut bahwa jumlah barang bukti narkoba dalam kasus yang menyeret Irjen Teddy Minahasa akan diungkap dipersidangkan.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya saat menjelaskan soal perkara narkoba petinggi Polri tersebut.

"Didakwaan nanti akan terungkap, semua sudah kami pastikan," ujar Patris kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Namun, Patris enggan berkomentar lebih jauh soal kepastian jumlah barang bukti narkoba dalam kasus tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa perkara tersebut sudah didukung dengan alat bukti yang cukup.

"Kami berpendapat perkara itu sudah didukung dengan alat bukti yang cukup. Jadi Jaksa meyakini berkas perkara atas nama TM dan kawan-kawan sudah lengkap dan cukup. Sudah didukung alat bukti yang cukup," kata Patris.

Baca juga: Jaga Independensi, Kejati DKI Tunjuk Jaksa yang Tak Kenal Teddy Minahasa untuk Tangani Kasusnya

 


Sebelumnya, kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris menduga bahwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda terlebih dahulu menyisihkan barang bukti narkoba lain dari Mapolres Bukittinggi.

Hal itu diketahui seiring dengan dugaan 5 kilogram sabu-sabu yang disebut disisihkan Dody atas perintah Teddy masih utuh dan berada di kejaksaan.

"Ternyata apa yang selama ini komunikasi dengan Kapolres itu menyangkut barang lain. Bukan barang yang semula dipinjam, semula disita, semula disisihkan untuk barbuk 5 kilogram," ujar Hotman kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

"Ternyata barang bukti 5 kilogram yang disisihkan dan disebut untuk memancing Anita alias Linda itu tidak pernah bergerak dari ke kantor kejaksaan," sambungnya.

Hotman kemudian mempertanyakan asal barang bukti sabu yang ditemukan penyidik dari penangkapan Anita dan juga AKBP Dody.

Baca juga: Kejati DKI Targetkan Kasus Narkoba Teddy Minahasa dkk Disidangkan Awal Januari 2023

Dia pun menduga bahwa temuan sabu-sabu saat penangkapan AKBP Dody dan Linda maupun yang disebut sudah diedarkan ke pihak lain, adalah barang bukti lain.

"Jadi kemungkinan besar yang ditangkap dan dilaporkan awal itu adalah bukan 41,4 kilogram, tapi mungkin dengan 5 kilogram yang beredar di Jakarta mungkin bisa hampir 46 sampai 47 kilogram," ungkap Hotman.

"Berarti yang beredar di Jakarta barang lain," kata Hotman.

Sebagai informasi, keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.

Kadiv Propam Irjen Syahardiantono pun diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjemput Teddy untuk diperiksa.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, Linda, AW, Arif, AKBP Dody, dan DG.

Kini, Teddy dan para tersangka lainnya telah mendekam di Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com