Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Aniaya dan Sekap Pacar karena "Cipika-cipiki" dengan Transpuan Jadi Tersangka

Kompas.com - 02/01/2023, 14:23 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial AAP yang menganiaya kekasihnya NU (26) di bar kawasan Cikini, Jakarta Pusat, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan bahwa pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus penganiayaan disertai penyekapan tersebut.

"Statusnya sudah naik tersangka. Pelaku A sudah ditetapkan dari hasil gelar sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).

Menurut Komarudin, A diduga kuat menganiaya korban dan menyekapnya di kamar indekos kawasan Mangga Besar. Tersangka pun dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Nasib Malang NU, Disekap, Dicekik, hingga Ditendang Pacar karena Cipika-cipiki dengan Teman Transpuan...

Meski begitu, Komarudin menyebut bahwa A belum ditahan. Sebab penyidik akan terlebih dahulu akan memanggil dan memeriksa A sebagai tersangka.

Komarudin pun berharap tersangka A bersikap kooperatif, jika tidak ingin dijemput paksa.

"Ancamannya Pasal 351 KUHP. Jadi sesuai prosedur tahapan selanjutnya pemanggilan sebagai tersangka, sekiranya tidak diindahkan kami tangkap," pungkasnya.

Sebelumnya, NU menjelaskan, penganiayaan bermula saat ia dan AAP datang ke salah satu bar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, setelah menghadiri acara pernikahan, pada 29 Oktober 2022.

Di sana, NU bertemu dengan teman transpuannya. NU mencium pipi kanan-kiri dan berpelukan dengan teman transpuan itu. Hal itu memicu rasa cemburu pelaku.

Baca juga: Berawal dari Cipika-cipiki dengan Transpuan di Bar, Wanita Ini Disekap dan Dianiaya Kekasihnya

"Nah di sana baru beberapa saat, terus teman aku berdatangan dan enggak tahu kenapa di hari itu dia (AAP) bisa marah besar ketika aku say greetings sama teman transpuanku," ujar NU saat dihubungi, Sabtu (17/12/2022).

Padahal, kata NU, pelaku dalam keadaan sadar atau tidak di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Akibat rasa cemburu yang berlebihan, AAP menganiaya NU di bar tersebut. Tak selesai di situ, NU lalu dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Mangga Besar.

"Dia marah, aku diseret, dipiting, cekik sampai ke parkiran, lalu aku dibawa ke kosannya," kata NU.

Tak hanya dianiaya, NU juga mengaku disekap selama delapan jam oleh AAP di kamar kos tersebut dan terus mendapatkan perlakuan kekerasan.

Baca juga: Perempuan Dianiaya Pacarnya karena Berpelukan dengan Teman Transpuan

"Aku disekap dari jam 02.00 sampai 15.00 WIB sore, semakin aku minta pulang merengek, aku semakin dipukul, ditonjok, dibanting, dilempar, dicekik, ditendang, dan ditampar," tutur NU.

NU berujar, dia divonis mengalami gegar otak ringan hingga patah tulang leher belakang setelah bertubi-tubi mendapatkan perlakuan kekerasan dari AAP.

Hal tersebut diketahui NU berdasarkan hasil visum yang dilakukannya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah berhasil melarikan diri dari kamar kos.

"Hasil visum, aku gegar otak ringan, sensor cahaya mataku kena, fraktur leher tulang belakang," kata NU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com