"Setelah Mas Ecky WA, gue langsung balas. Tapi ternyata cuma checklist satu," ungkap Acha, panggilan Zachra.
Acha menuturkan bahwa saat bertolak pergi dari rumah, adik dan anaknya yang masih balita sempat melihat Ecky. Itu adalah terakhir kalinya Ecky terlihat di rumah.
Setelah beberapa lama tak ada kabar, Acha mulai khawatir hingga ia membuat laporan orang hilang ke polisi.
Baca juga: Pria Warga Bekasi yang Hilang Ditemukan di Kontrakan bersama Mayat Korban Mutilasi
Selang seminggu dilaporkan menghilang, Ecky yang tak kembali ke rumah setelah pamit pergi ke bank, ternyata bukan hilang.
Ecky ditangkap anggota Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan yang kini identitasnya telah diketahui, yaitu Angela.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan bahwa Ecky ditangkap saat penyidik Unit 4 Subdit Resmob turun tangan membantu mencari Ecky yang disebut hilang secara misterius.
"Saat kami menindaklanjuti laporan orang hilang dari Polsek Bantar Gebang, selanjutnya anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Pria di Bekasi yang Dilaporkan Hilang Jadi Tersangka Kasus Mutilasi Perempuan
Penyidik lalu menelusuri ke salah satu rumah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Di sana, penyidik menemukan Ecky. Setelah itu, penyidik menggeledah rumah tersebut dan menemukan jasad Angela yang dibungkus plastik di dalam boks kontainer.
Ecky diduga sudah menyimpan jasad Angela di dalam boks kontainer sejak membunuhnya pada November 2021.
Baca juga: Setahun Lebih, Ecky Tinggal bersama Jasad Angela di Kontrakan Tambun
Selama itu pula, Ecky hidup dan tinggal bersama jasad Angela yang dimutilasinya di rumah kontrakan yang disewanya di daerah Tambun, Bekasi.
"Selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP, kos-kosan tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes, Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Hengki, Ecky selama ini kerap menempati kontrakan tersebut jika sedang tidak tidur di rumahnya bersama keluarga.
"Kontrakan sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata Hengki.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi, Joy Andre, Tria Sutrisna | Editor: Jessi Carina, Irfan Maullana, Sabrina Asril, Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.