Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Kusir Soal Rencana Larangan Delman di Kawasan Monas, Pendapatan Siap-Siap Berkurang

Kompas.com - 06/01/2023, 23:33 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, akan melarang keberadaan delman di kawasan wisata Monumen Nasional atau Monas, Jakarta Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan gugus tugas dengan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait larangan delman di kawasan Monas tengah disiapkan

Salah satu alasan utama yang membuat delman tidak boleh beroperasi adalah kotoran kuda yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

"Terkadang itu kotoran berceceran sehingga menyebabkan bau yang sangat menyengat di kawasan Monas," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar.

Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat Bakal Larang Delman Beroperasi di Kawasan Monas

Berdasarkan pengamatan Kompas.id, Dd kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/1/2023) tidak tampak keberadaan delman.

Sejumlah pedagang hingga Satpol PP menyebutkan, delman beroperasi setiap Sabtu, Minggu, dan setiap tanggal merah.

Petugas kebersihan di sekitar kawasan Monas Sukaidah (42) menyebutkan, kotoran kuda delman memang sering tercecer di beberapa titik ruas jalan.

”Lumayan banyak kotoran kuda di jalanan sekitar Monas karena biasanya kotoran yang tercecer itu disebabkan karung yang dipasang untuk menampung kotoran kuda sudah penuh. Banyak kusir delman susah diajak kerja sama,” ujarnya.

Baca juga: Momen Libur Lebaran Jokowi Bareng Jan Ethes, Sedah Mirah, dan La Lembah, Naik Delman dan Sapa Warga

Pendapatan akan berkurang

Ditemui di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, salah satu kusir delman yang juga beroperasi di kawasan Monas, Mamat (21), mengutarakan, dirinya telah mengetahui larangan delman beroperasi di kawasan Monas.

Namun, ia berniat tetap akan datang ke Monas walaupun dilarang karena pendapatan menarik delman di Monas lebih besar dibandingkan di Kota Tua.

”Di Monas memang tidak boleh setiap hari. Senin-Jumat saya narik delman di Kota Tua, Sabtu dan Minggu baru di Monas," ujar Mamat.

Dalam satu hari di Monas, Mamat bisa mendapatkan Rp 800.000. Sementara jika beroperasi di Kota Tua, ia paling banyak hanya bisa mendapatkan Rp 400.000 dalam sehari.

Baca juga: Kisah Delman Monas, Dilarang Ahok, Akan Diuji Coba Anies-Sandiaga

"Di Monas satu kali jalan bisa dapat Rp 250.000, sedangkan di Kota Tua hanya Rp 100.000-Rp 150.000. Kalau (delman di monas) jadi dilarang total, harus siap-siap pendapatan berkurang,” ujar Mamat.

Mamat menngungkapkan, larangan beroperasi di kawasan Monas sering dilakukan oleh Satpol PP.

Namun, koordinator tempat perkumpulan pemilik delman sudah sering melakukan negosiasi dengan pemerintah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com