Alhasil, hingga saat ini ia masih bisa beroperasi di kawasan Monas.
Mamat bercerita, ketika Monas belum direnovasi dan delman masih diizinkan beroperasi, pendapatannya dalam setengah hari bisa mencapai Rp 1 juta.
Baca juga: Sejumlah Delman Diusir Satpol PP karena Ngetem di Sekitar Monas Jelang Perayaan Malam Tahun Baru
Saat ini, dalam satu hari pendapatannya paling tinggi hanya Rp 800.000 saat akhir pekan. Pendapatan terendah sekitar Rp 150.000 dalam sehari.
Berdasarkan arsip harian Kompas, dilema keberadaan delman di Monas sudah terjadi sejak 2004 ketika Menteri Pariwisata I Gede Ardika protes mengenai bau kencing dan kotoran kuda.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menghentikan aktivitas delman selama tiga hari guna membersihkan Monas dari kotoran kuda.
Akan tetapi, para kusir mengadu kepada Gubernur Fauzi Bowo, meminta diperbolehkan kembali menjaja jasa di Monas karena merupakan sumber nafkah mereka (Kompas, 31 Maret 2016).
Baca juga: Keributan Antartaruna Kemenhub di Monas, Diduga Terpicu Salah Paham
Pada 2016, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama, melarang keberadaan delman di Monas.
Keputusan itu berbasis penelitian Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) yang menemukan bahwa hampir semua kuda yang beroperasi di sana mengidap cacing parasit yang bisa menular ke hewan lain dan juga manusia.
Kuda beserta delman kemudian dipindahkan untuk menjadi atraksi di sekitar Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan (Kompas, 10 April 2016).
Lalu pada masa Gubernur Anies Baswedan hingga saat ini keberadaan delman diizinkan kembali untuk menjadi atraksi di kawasan Monas.
(Kompas.id: Mis Fransiska Dewi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.