JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah isu terkait Jabodetabek menarik perhatian pembaca Kompas.com sepanjang Selasa (10/1/2023), salah satunya mengenai suami ibu Eny yang sempat berencana kembali untuk mengkhitan Tiko.
Kemudian artikel tentang Formula E yang tak lagi jadi prioritas seperti saat dipimpin Anies juga ramai dibaca.
Sementara itu, berita mengenai Ecky pelaku mutilasi beli apartemen Angela pada Juni 2019 turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
Ketiga berita di atas masuk ke dalam deretan berita populer Jabodetabek, berikut paparannya:
Baca juga: Pencurian Pakaian Dalam Bikin Resah Warga Kranji, Korban: Lebih dari 10 Pasang yang Hilang
Seorang kuli panggul bernama Agung Sunardi (60) mengungkapkan pesan yang sempat disampaikan ayah Tiko, Herman Mudji Susanto, saat meninggalkan rumah mewahnya di Kompleks PLN, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, 13 tahun lalu.
Kala itu, Agung adalah kuli panggul yang ikut mengangkut sejumlah barang yang akan dibawa Herman ke Madiun, Jawa Timur, pada 2010.
Menurut penuturan Agung, Herman sempat berjanji akan kembali ke rumah megahnya di Cakung usai meninggalkannya.
Baca juga: Terungkap Sosok Ecky Pemutilasi Tak Punya Catatan Kriminal dan Baik di Mata Keluarga
"Bapaknya Tiko waktu itu ikut mobil, pesan sama saya ntar tiga tahun lagi saya kesini mau nyunatin Tiko," ujar Agung di Cakung, Senin (9/1/2023), dilansir dari TribunJakarta.com. Baca selengkapnya di sini.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tengah menyiapkan Formula E 2023 di Jakarta. Namun, ada yang berbeda dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu kali ini.
Di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal lepas tangan dalam penyelenggaraannya.
Baca juga: Soal Formula E 2023, F-PDIP DPRD DKI: Silakan, asal Tak Gerogoti APBD!
Kondisi ini berbeda saat Formula E menjadi salah satu agenda prioritas daerah saat masih dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan. Baca selengkapnya di sini.
Polisi menyebut bahwa apartemen milik Angela Hindriati Wahyuningsih (54) dibeli M Ecky Listiantho (34) pada 2019 dan telah dinyatakan sah oleh pengadilan.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy saat menjelaskan alasan apartemen milik Angela berpindah tangan kepada Ecky.
Baca juga: Polda Metro: Ecky Pelaku Mutilasi Angela Tak Punya Riwayat Terjerat Tindak Pidana
"Apartemen Angela dijual kepada Ecky pada 2019. Kemudian pada Juni 2019 terjadi akad dan serah terima kunci apartemen," ujar Resa saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023). Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.