"Dia meminjam uang ke perempuan lain pakai nama anak saya," sambungnya.
Baca juga: Polda Metro: Ecky Pelaku Mutilasi Angela Tak Punya Riwayat Terjerat Tindak Pidana
Polda Metro Jaya memastikan bahwa Ecky sebelumnya tak pernah dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy berujar, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa Ecky tidak memiliki catatan pelanggaran hukum.
"Enggak ada catatan tindak pidana sebelumnya," ujar Resa saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan, Ecky tidak pernah dilaporkan ke polisi oleh orang lain atau pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana.
Baca juga: Ecky Pemutilasi Angela Ditangkap Bersama Perempuan, Polisi: Kenalan dari Aplikasi Kencan
Polisi menyebut bahwa Ecky ditangkap saat sedang bersama seorang perempuan berinisial I.
Tommy menjelaskan bahwa I yang berstatus sebagai saksi baru saja pulang usai jalan-jalan bersama Ecky.
"I ini berstatus sebagai saksi. Pada saat diamankan I hanya mau mengantar tersangka ke kontrakan pelaku. Belum pernah ke situ sebelumnya," ujar Tommy, Selasa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, I dan Ecky merupakan teman dekat baru saja berkenalan pada Juli 2022 lewat aplikasi kencan bernama Badoo, dan baru beberapa kali bertemu.
Untuk bisa mendekati I, Ecky pun mengaku belum menikah. Ecky juga kerap menolak jika I ingin berkunjung ke rumah kontrakannya yang tersimpan potongan jasad Angela.
Baca juga: Soal Kasus Ecky di Bekasi, Psikolog Forensik Sebut Mutilasi adalah Siasat Menghilangkan Barang Bukti
"Baru berkenalan Juli 2022 dan baru beberapa kali bertemu di luar. Kenalan dari aplikasi Badoo, Ecky ngakunya single," ungkap Tommy.
Tommy memastikan bahwa I tidak mengetahui soal Ecky yang membunuh Angela dan menyimpan jasadnya di rumah kontrakan.
(Penulis: Joy Andre, Tria Sutrisna | Editor : Irfan Maullana, Sabrina Asril, Nursita Sari).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.