Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/01/2023, 10:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan anak kandung berinisial KA dan KR oleh orangtuanya, Raden Indrajana Sofiandi yang dilaporkan oleh mantan istrinya, KEY pada 23 September 2022, terus bergulir.

Kasus itu mencuat setelah video rekaman penganiayaan Indrajana kepada kedua anaknya beredar di media sosial. Beberapa akun Instagram mengunggah video pemukulan itu.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lalu menaikkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Baca juga: Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak di Tebet Ditetapkan sebagai Tersangka

Ditetapkan sebagai tersangka

Setelah dua bulan melakukan penyelidikan dan penyidikan, penyidik menetapkan Indrajana sebagai tersangka kasus penganiayaan anak kandung.

Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan penetapan tersangka terhadap Indrajana dilakukan setelah penyidik gelar perkara kasus kekerasan terhadap anak tersebut pada Jumat (6/1/2023).

"Ditetapkan waktu hari Jumat setelah gelar perkara. Dia diperiksa hari Kamis," kata Nurma.

Nurma menambahkan, RIS dipersangkakan Pasal 76 C tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3 tahun 6 bulan.

Namun, Indrajana tak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

Baca juga: Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak di Tebet Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka

Tak hadiri pemeriksaan

Penyidik akan memeriksa lebih dahulu Indrajana dengan status sebagai tersangka. Pemeriksaan seharusnya dilakukan pada Selasa (10/1/2023) pada pukul 10.00 WIB.

Namun, tidak dapat memenuhi dalam pemeriksaan lanjutan itu.

Indrajana telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kepada penyidik selama menjalani perawatan terkait kesehatannya.

Surat keterangan diantar oleh kuasa hukum Indrajana, Hendri Kurnians. Surat keterangan dari salah satu rumah sakit itu menyatakan bahwa Indrajana dalam kondisi sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan polisi.

Baca juga: Alasan Polisi Tak Tahan Bos Perusahaan Swasta Tersangka Penganiayaan Anak

"Tadi pengacara yang melakukan KDRT datang ke penyidik kemudian memberikan surat sakit. Berarti tidak menghadap atau tidak memberikan keterangan ke sini yang dilaporkan karena sakit," ucap Nurma.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Indrajana sebagai tersangka kasus penganiayaan anak kandung.

"Oh pasti, jelas. Jadwal ulang sudah dibuat. Untuk hari dan tanggal masih di penyidik," ucap Nurma.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ketua RT Sebut 4 Anak yang Ditemukan Tewas di Jagakarsa Sudah Tak Terlihat sejak Minggu

Ketua RT Sebut 4 Anak yang Ditemukan Tewas di Jagakarsa Sudah Tak Terlihat sejak Minggu

Megapolitan
Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melambung, Pembeli Kurangi Belanjaan

Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melambung, Pembeli Kurangi Belanjaan

Megapolitan
'Sudah Cari Kerja Susah, Biaya Hidup Tinggi, Masak Pilih Gubernur Juga Enggak Bisa?'

"Sudah Cari Kerja Susah, Biaya Hidup Tinggi, Masak Pilih Gubernur Juga Enggak Bisa?"

Megapolitan
Stiker Caleg Ditempel di Bangku Bus, Heru Budi Minta Transjakarta Koordinasi dengan Bawaslu

Stiker Caleg Ditempel di Bangku Bus, Heru Budi Minta Transjakarta Koordinasi dengan Bawaslu

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dipindahkan ke RS Polri

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dipindahkan ke RS Polri

Megapolitan
Mata Rantai yang Belum Terungkap dalam Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa oleh Ayah Kandungnya

Mata Rantai yang Belum Terungkap dalam Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa oleh Ayah Kandungnya

Megapolitan
Digeledah Polisi, Apartemen Firli di Dharmawangsa Tak Terdaftar dalam LHKPN

Digeledah Polisi, Apartemen Firli di Dharmawangsa Tak Terdaftar dalam LHKPN

Megapolitan
Sudah Sepekan, Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melonjak hingga Rp 100.000 per Kg

Sudah Sepekan, Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melonjak hingga Rp 100.000 per Kg

Megapolitan
Sosiolog Menilai Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Kuat Pikul Beban Hidup

Sosiolog Menilai Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Kuat Pikul Beban Hidup

Megapolitan
Perumahan Namara Pamulang Masih Terendam Banjir

Perumahan Namara Pamulang Masih Terendam Banjir

Megapolitan
Apartemen yang Digeledah di Dharmawangsa Ternyata Milik Firli Bahuri

Apartemen yang Digeledah di Dharmawangsa Ternyata Milik Firli Bahuri

Megapolitan
Ayah Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sosiolog: Ini Fenomena “Gunung Es”

Ayah Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sosiolog: Ini Fenomena “Gunung Es”

Megapolitan
Bawaslu Jakbar Terima Laporan Ada Atribut Caleg Dipasang di Rumah ASN dan Asrama Polri

Bawaslu Jakbar Terima Laporan Ada Atribut Caleg Dipasang di Rumah ASN dan Asrama Polri

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri sehingga Tak Punya KK

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri sehingga Tak Punya KK

Megapolitan
Sebelum Meninggal, Siswa SD di Bekasi yang Kanker Tulang Sempat Drop dan Sulit Bernapas

Sebelum Meninggal, Siswa SD di Bekasi yang Kanker Tulang Sempat Drop dan Sulit Bernapas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com