DEPOK, KOMPAS.com - Sebelum menyekap anak perempuan berinisial R (3), ayah kandung berinisial YW (42) awalnya membuat onar terlebih dahulu.
Perbuatan onar itu dilakukan oleh YW pada tetangganya di kawasan Sukamaju, Cilodong, Depok, pada Selasa (10/1/2023) malam.
Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, saat itu YW keluar dari rumah, lalu memarahi salah satu tetangganya tanpa alasan yang jelas.
"Itu yang bersangkutan keluar dari rumah marah-marah ribut dengan tetangganya menjatuhkan motor yang sedang di parkir," kata Imran saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Ayah Sandera Anaknya Sendiri di Depok, Ancam Bunuh Pakai Sangkur
Tak lama kemudian, warga lainnya hendak melerai keributan mereka.
Namun, YW malah memberikan perlawanan dengan mengambil senapan angin dari dalam rumahnya, lalu menembakkan ke arah warga.
"Tetangga lain datang melerai, tapi yang bersangkutan masuk ke dalam rumah lalu mengambil senjata angin dan menembakkan kepada warga tetapi tidak ada peluru," kata Imran.
Berangkat dari persoalan itu, warga kemudian melaporkan tindakan YW kepada Polsek Sukmajaya.
Baca juga: Setelah 6 Jam Negosiasi, Polisi Berhasil Selamatkan Bocah yang Disandera Ayah Kandung di Depok
Akan tetapi, saat warga bersama anggota Polsek berupaya meringkusnya, YW malah melarikan diri ke dalam rumahnya.
Di saat itulah, YW kemudian menyandera anak perempuannya tersebut.
"Anggota Polsek Sukmajaya datang, yang bersangkutan lari ke dalam rumah, kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur 3 tahun," ujar Imran.
YW kemudian menyekap anak kandung perempuannya sendiri yang masih berusia tiga tahun.
Penyekapan berlangsung sejak Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 19.30 WIB hingga Rabu (11/1/2023) pagi di rumahnya sendiri, RT 004 RW 024, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Bahkan, YW mengambil sebilah sangkur kemudian menodongkannya ke kepala sang anak yang dibekapnya dari belakang.
Ia mengancam akan membunuh anak kandungnya sendiri bila warga masih terus mengejar.
Diduga gangguan jiwa
Polisi belakangan menyatakan bahwa YW diduga mengalami gangguan jiwa. Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, berdasarkan hasil penyelidikan terkait latar belakang YW.
"Memang ada dugaan bahwa ayahnya ini ternyata menderita gangguan jiwa," kata Hengki kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: Ayah yang Sandera Anak di Cilodong Depok Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kendati begitu, Hengki mengatakan, YW tetap dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan lanjutan itu diperlukan untuk membuktikan tindakan penyanderaan oleh YW itu dilakukan secara sadar atau karena gangguan jiwa.
"Kami tindaklanjuti apakah yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan tindakannya, atau memang benar gangguan jiwa," ujar Hengki.
Dikonfirmasi terpisah, Paman YW, Muhammad mengatakan, keponakannya telah menderita gangguan jiwa sejak sebelum menikah.
Bahkan, ia sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Cilendek, Bogor dan dinyatakan sembuh.
"Dia (YW) sebetulnya sudah punya penyakit kejiwaan. Sebelumnya sudah pernah di Cilendek juga, tapi nikah sudah sembuh pas sekarang baru kambuh lagi," kata Muhammad di lokasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.