Heru kembali menyebut bahwa dia tak mengetahui soal program bansos Pemprov DKI tahun 2020.
"Dari saya di sini sudah 3-4 kali membahas mengenai data, rekonsiliasi data (penerima bansos). Kalau yang lalu-lalu, kan saya enggak paham," imbuh dia.
Baca juga: Pasar Kue Subuh Senen Jaya Akan Direlokasi, Bisa Ditempuh 5 Menit dari Stasiun KRL
Diberitakan sebelumnya, akun Twitter @kurawa membeberkan kronologi dugaan korupsi program bansos Pemprov DKI melalui sebuah utas atau thread pada 9 Januari 2023.
Menurut dia, Pemprov DKI kala itu hendak menanggulangi pandemi Covid-19 dengan manyalurkan bansos senilai Rp 3,65 triliun dalam bentuk sembako.
"3. Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dimana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp 2,85 triliun, mengapa?" tulis akun @kurawa, dikutip Rabu.
Akun tersebut mengeklaim tak mengetahui mengapa penyaluran bansos terbesar melalui Perumda Pasar Jaya.
Usai mengetahui bahwa gudang penyimpanan beras bansos Perumda Pasar Jaya, @kurawa mengaku mendatangi tempat penyimpanan itu yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur.
Baca juga: Soal Formula E Jakarta Digelar Malam Hari, Jakpro: Konsekuensinya Besar
Ia tak menjelaskan secara rinci kapan mendatangi lokasi tersebut.
Namun, akun @kurawa mengatakan ada 1.000 ton beras dengan bentuk paket 5 kilogram di tempat penyimpanan itu. Menurut dia, kondisi beras di sana sudah rusak.
Menurut dia, beras itu seharusnya disalurkan pada 2020-2021 untuk warga Ibu Kota.
Namun, kata akun @kurawa, hingga kini beras itu masih berada di tempat penyimpanan tersebut.
Setelah itu, akun @kurawa mengaku menemukan dokumen forensik audit dari salah satu kantor akuntan publik terhadap bansos tersebut.
Baca juga: Menengok Kembali Tragisnya Kematian Angela dan Anaknya, Kini Dimakamkan di Liang Lahad yang Sama
Akun @kurawa bahkan mengunggah sebuah dokumen berjudul risalah rapat.
Dalam dokumen itu, disebutkan jenis rapat itu adalah rapat dewan pengawas, direksi, dan kantor akuntan publik yang melakukan forensik audit terhadap bansos itu.
Dalam dokumen risalah rapat yang sama, rapat dewan pengawas, direksi, dan kantor akuntan publik itu tertulis berlangsung pada 12 Mei 2022.