Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Akan Sahkan 2 Raperda Soal Transportasi pada 2023

Kompas.com - 15/01/2023, 18:06 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bakal mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait transportasi pada 2023.

Ketua Bapemperda DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan kedua raperda yang akan dibentuk itu adalah Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) dan Rencana Induk Transportasi.

Untuk diketahui, Raperda PL2SE mencantumkan soal penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Baca juga: DPRD DKI: Penyusunan Raperda Jalan Berbayar Elektronik atau ERP Selesai Tahun Ini

Sementara itu, Raperda Rencana Induk Transportasi mencantumkan soal rencana pembangunan dan/atau pengembangan sistem transportasi di Jakarta.

"Di samping membicarakan Raperda tentang PL2SE, (pembentukan) Raperda Rencana Induk Transportasi itu juga tahun ini," ujar Pantas melalui sambungan telepon, Minggu (15/1/2023).

"Jadi, terpadu semua. Ada dua raperda yang berhubungan dengan transportasi," sambung dia.

Pantas meminta masyarakat agar tidak menilai Raperda PL2SE secara sepenggal.

Sebab, ia menilai, Raperda ini memang membutuhkan instrumen lain sebagai pendukungnya seperti pengoptimalan layanan transportasi umum.

Baca juga: Raperda Jalan Berbayar Elektronik atau ERP Dibahas Lagi pada Maret, Akan Dikuliti Pasal Per Pasal

"Kita coba melihat ini (Raperda PL2SE) secara terpadu, jangan sepenggal. Termasuk moda transportasi tidak bisa diabaikan, seperti MRT," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Pantas belum merinci progres pembahasan Raperda Rencana Induk Transportasi.

Di satu sisi, ia menyebut penyusunan Raperda PL2SE akan kembali dibahas pada Maret 2023 dengan pembahasan pasal per pasal.

"(Pembahasan kembali) mudah-mudahan bulan Maret (2023) sudah bisa," kata Pantas.

Baca juga: Durasi Penerapan ERP Dianggap Terlalu Panjang, F-PKS: Bisa Seperti 3 in 1, Tidak Sepanjang Hari

Untuk pembahasan pasal per pasal Raperda PL2SE ini, Bapemperda DKI Jakarta akan melibatkan Pemprov DKI Jakarta yang merupakan inisiator Raperda soal penerapan ERP itu.

"Iya, Pemprov DKI Jakarta (dilibatkan). Inisiator kan Pemprov DKI. Naskah akademiknya sudah ada. Jadi nanti dalam pembahasan ini kita lihat secara terpadu semuanya," urai Pantas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com