JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggeledah rumah bandar sabu Alex Bonpis yang berlokasi di Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Selasa (17/1/2023) sore.
Pantauan Kompas.com di lokasi, tim gabungan memulai operasi sekitar pukul 15.30 WIB. Ratusan petugas bersenjata lengkap kemudian menyatroni rumah bertingkat tiga tersebut.
Rumah bercat krem ini tampak sudah dipasangi garis polisi. Namun, rumah Alex Bonpis terkunci sehingga polisi perlu membuka pintu secara paksa.
Mereka juga sempat memanggil ahli spesialis kunci untuk membuka pintu rumah Alex Bonpis.
Baca juga: Polisi Tangkap Alex Bonpis, Bandar Narkoba di Kampung Bahari
Saat pintu terbuka, sejumlah petugas langsung masuk dan melakukan pemeriksaan disaksikan pengurus RT dan RW setempat.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander membenarkan bahwa polisi datang untuk menggeledah rumah Alex Bonpis.
"Hari ini saya benarkan, kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara turun ke lokasi dalam rangka melanjutkan penggeledahan di mana salah satu DPO kami (Alex Bonpis) yang sudah ditangkap tadi malam," ungkap Doni saat ditemui di Kampung Bahari, Selasa.
Baca juga: Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa, Pelaut yang Sudah Tinggal Lama di Kampung Bahari
Doni menyampaikan, tim gabungan menggeledah tiga rumah Alex Bonpis di Kampung Bahari.
Penyidik pun telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk rumah Alex Bonpis yang digeledah. Selain itu, aset lainnya yang juga disita adalah mobil milik Alex Bonpis.
"Namun ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti, sehingga nanti lebih jelasnya tim kami yang dalam kegiatan ini sudah ditunjuk untuk mengumpulkan semuanya," tutur Doni.
Adapun Alex Bonpis telah ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam. Doni mengatakan, Alex Bonpis ditangkap di luar wilayah Jakarta. Akan tetapi, dia tidak memerinci lokasi penangkapan Alex Bonpis.
Baca juga: Polda Metro: Teddy Minahasa Jual Sabu ke Alex Bonpis Secara Tunai
Doni membeberkan, sebelum menangkap Alex, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengultimatum Alex Bonpis yang menjadi buronan polisi untuk menyerahkan diri.
"Namun, (Alex Bonpis) tidak menyerahkan diri, akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," imbuh Doni.
Polisi, lanjut dia, masih memeriksa Alex Bonpis. Doni tak memerinci berkait pemeriksaan itu. Dia berdalih akan menyampaikannya di Mapolda Metro Jaya.
"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan juga proses penyidikan masih berjalan. Nanti lebih jelasnya di kantor kami, di Mapolda Metro Jaya," kata Doni.
Baca juga: Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis Pernah Beli Sabu dari Irjen Teddy Minahasa
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencari-cari Alex Bonpis, seorang bandar sabu asal Kampung Bahari yang menjadi target operasi Polda Metro Jaya sejak April 2022.
Alex Bonpis diketahui jadi buronan polisi sejak anak buahnya ditangkap dengan barang bukti lima kilogram sabu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.