Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negatif Narkoba, 5 Anggota Keluarga Alex Bonpis yang Ikut Ditangkap Berstatus Saksi

Kompas.com - 17/01/2023, 22:12 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bandar narkoba di Kampung Bahari, Alex Bonpis, ditangkap penyidik Polda Metro Jaya saat bersama lima anggota keluarganya.

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Budi Setiadi berujar, Alex Bonpis ditangkap bersama tiga laki-laki dan dua perempuan.

Mereka ditangkap pada Selasa (17/1/2023) dini hari di rest area tol kawasan Subang, Jawa Barat, saat hendak menuju wilayah Mojokerto, Jawa Timur.

"Jadi saat ditangkap, dia bersama keluarganya. Ada enam orang (di mobil) saat ditangkap di rest area," ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis Pernah Beli Sabu dari Irjen Teddy Minahasa

Setelah pemeriksaan awal, kata Budi, Alex dan lima orang tersebut langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut dan dites urine.

Dari situ, diketahui bahwa lima orang yang ditangkap bersama Alex dinyatakan negatif narkoba.

Mereka kemudian dilepaskan dan hanya berstatus sebagai saksi penangkapan Alex.

"Sesuai aturan, kami kembalikan, dan sampai sekarang masih di Polda untuk BAP sebagai saksi penangkapan Alex," ungkap Budi.

Pembeli narkoba dari Teddy Minahasa

Sebagai informasi, Alex Bonpis merupakan seorang warga yang telah lama tinggal kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menjelaskan bahwa Alex sebelumnya dikenal sebagai pelaut oleh para tetangga di lingkungannya.

"Iya, dia sudah lama tinggal di situ (Kampung Bahari)," jelas Andi Odang, Selasa.

Andi tidak mengetahui secara pasti sejak kapan Alex Bonpis mulai mendapatkan narkoba untuk selanjutnya diedarkan kepada para pengguna.

Baca juga: Lakukan Penggeledahan, Polisi Buka Paksa Rumah Bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari

Namun, dari hasil penyelidikan kepolisian, diketahui bahwa Alex Bonpis terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari.

Keterlibatan itulah yang membuat Alex Bonpis ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

Andi menerangkan bahwa Alex Bonpis juga sempat membeli narkoba dari eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

"Kalau yang DPO dari Subdit 1 itu kalau enggak salah sudah setahun terakhir. Nah kalau yang kami baru tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM (Teddy Minahasa)," ungkap Andi.

Baca juga: Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap, Mobil dan Rumahnya di Kampung Bahari Disita Polisi

Dalam bertransaksi, kata Andi, Alex Bonpis dan Teddy Minahasa diduga berkomunikasi secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa ada bukti transaksi.

"Dalam kasus kami (di Subdit II) ini, dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa," kata Andi.

"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash," pungkas Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com