Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita Tewas di Pasar Rebo Diduga Jadi Jaminan Utang Orangtua, Polisi: Masih Kami Dalami

Kompas.com - 19/01/2023, 14:23 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian masih mendalami dugaan penelantaran yang menimpa AF (2), balita perempuan yang tewas dianiaya oleh kakek dan nenek tirinya di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

AF diduga ditelantarkan oleh orangtuanya karena ia dititipkan sebagai jaminan utang ke kakek dan nenek tirinya, yakni Antonius Sirait dan Titin Hariyani.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ibu kandung AF, Sri Wahyuni, serta Sirait dan Titin.

"Ini masih kita dalami. Tapi yang pasti keterangan dari tersangka (ibu AF) memang selain daripada menaruh bayinya kepada kakek dan nenek tiri," kata Budi di Jakarta Timur, Kamis (19/1/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka dalam Kasus Balita Tewas yang Diduga Jadi Jaminan Utang di Pasar Rebo

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, diketahui bahwa ibu AF menelantarkan anaknya kepada Sirait dan Titin sejak bulan April 2022.

Selama AF dititipkan, Sri Wahyuni tidak pernah memberikan nafkah sehingga Sirait dan Titin merasa kesal karena terpaksa memenuhi kebutuhan hidup AF.

Hal itulah yang menjadi motif Sirait dan Titin menganiaya AF secara berulang, mulai dari menyentil, menjewer, menampar, memukul, hingga membanting AF sampai tewas pada Selasa (17/1/2023).

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah AF ditelantarkan sebagai jaminan utang atau tidak.

Baca juga: Balita Tewas Dianiaya di Pasar Rebo, Diduga Disandera sebagai Jaminan Utang Orangtua

Namun, dari hasil pemeriksaan sementara yang didapat pihak kepolisian, diketahui bahwa Sri berutang kepada Sirait dan Titin.

"Kadang-kadang kata tersangka meminjam uang dan belum dibayarkan," ujar Budi.

Terkait dengan kasus tewasnya AF, Sri Wahyuni, Sirait, dan Titin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam peristiwa ini, Sri Wahyuni ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 76 B Jo Pasal 77 dan, atau Pasal 76 C Jo Pasal 80 (4) UU Nomor 35 tahun 2014 karena menelantarkan AF kepada Sirait dan Titin.

Sementara Sirait dan Titin dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Dugaan Ibu Telantarkan Balita hingga Tewas karena Terjerat Utang

Atas perbuatannya Sri Wahyuningsih terancam hukuman 20 tahun penjara, sedangkan Sirait dan Titin terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya muncul dugaan bahwa AF menjadi korban penelantaran oleh orang tuanya karena selama ini ia tinggal di sebuah kontrakan bersama Sirait dan Titin beserta dua anaknya.

Ketua RT 05/RW 01 Su­diyono mengatakan, berdasar informasi diterimanya, AF tinggal bersama kakek dan nenek tiri lantaran ia ditelantarkan oleh orangtua kandungnya sebagai jaminan utang.

"Katanya sih karena dia (orang tua AF) punya utang, keterangan tetangga jadi anak ini seolah disandera. Kalau utangnya dilunasi baru diambil," kata Sudiyono di Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Telusuri Dugaan Balita di Pasar Rebo Ditelantarkan untuk Jaminan Utang Orang Tua. (Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com