JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menegaskan bahwa satu keluarga di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, tewas akibat diracun.
Pelaku pembunuhan itu adalah kepala keluarga sendiri bernama Wowon Erawan alias Aki, dibantu dua orang dekatnya, yakni Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Adapun Muhammad Dede Solihin, pria yang dinyatakan ikut tergeletak lemas di rumah itu, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut tiga tersangka adalah pelaku pembunuhan berantai yang sebelumnya telah terlibat dalam sejumlah aksi pembunuhan.
"Sebelum membunuh satu keluarga di Bekasi, para pelaku melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer," ujar Fadil, Kamis (19/1/2023).
Untuk menggali fakta-fakta, tim kolaborasi intervensi Polda Metro Jaya langsung terjun ke Cianjur, bersama tim kedoteran forensik, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), dan laboratorium forensik.
Berdasarkan penyelidikan sementara, korban pembunuhan berantai dari ketiga tersangka hingga saat ini berjumlah 9 orang, yakni 3 korban di Bekasi, 4 korban di Cianjur, 1 korban di Garut, dan 1 korban lain masih dicari.
Kendati demikian, Fadil mengatakan tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum terungkap.
Untuk itu, Fadil meminta apabila ada anggota keluarga hilang setelah berhubungan dengan tersangka dan belum kembali, keluarga bisa melapor kepada Polda Metro Jaya.
"Untuk kami lakukan penyelidikan sebagai data pembanding. Bagi yang punya keluarga yang pernah berhubungan dengan Wowon, Solihin, dan Dede, mungkin bisa berhubungan dengan Polda Metro Jaya," tutur Fadil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.