AF dibawa ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, Selasa, sekitar pukul 20.55 WIB oleh anak Antonius dan Titin.
Pada saat itu, tim dokter di puskesmas mendapati luka penganiayaan pada sekujur jasad AF.
"Saya enggak tahu pas dibawa sudah dalam kondisi meninggal atau bagaimana. Pokoknya hasil pemeriksaan itu itu diduga meninggal tidak wajar," kata Sudiyono.
Sebelumnya, disebutkan bahwa pihak puskesmas menemukan sejumlah luka pada tubuh AF.
Kala itu, Antonius sempat berdalih bahwa korban terluka dan meninggal akibat terjatuh.
Akan tetapi, dokter tak terkecoh karena mendapati lebam pada beberapa bagian jasad AF.
Luka-luka yang ada di sekujur tubuh AF diduga disebabkan oleh penganiayaan menggunakan benda tumpul.
Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke jajaran Polsek Pasar Rebo dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang segera mengamankan ketiganya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara jasad AF dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk proses autopsi guna memastikan penyebab kematian dan alat bukti penyelidikan kasus.
Sebelum dibawa ke Puskesmas dan dinyatakan tewas, ternyata warga di sekitar kontrakan AF sempat mendengar suara tangis.
Sudiyono mengatakan tangisan itu terdengar dari kontrakan tempat AF tinggal bersama Antonius dan Titin pada Selasa malam.
"Tetangga sempat mendengar suara tangis, tapi beberapa saat hilang begitu saja suaranya. Kalau suara ribut-ribut enggak ada," jelas Sudiyono.
Setelah suara tangis menghilang, anak Antonius dan Titin membawa AF ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo yang berada tak jauh dari lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Budi Sartono mengatakan, pihaknya masih memeriksa Antonius, Titin, dan Sri pada Rabu (18/1/2023).
"Ini kita masih di PPA masih kita lakukan pemeriksaan," kata Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).
Budi mengakui sejauh ini polisi menemukan ada indikasi penganiayaan pada balita perempuan yang tewas itu.
Pada saat itu, Budi masih enggan mengungkap identitas tiga orang yang tengah diperiksa.
Namun akhirnya Antonius, Titin, dan Sri ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (19/1/2023) dalam kasus penganiayaan terhadap AF.
Budi menyebutkan, para tersangka memiliki keterlibatan berbeda namun saling berkaitan dalam kasus tewasnya AF pada Selasa.