Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 9 Korban Pembunuhan Berantai Wowon dkk, Baru 7 yang Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya

Kompas.com - 20/01/2023, 13:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

6. Mr. X

Polisi belum bisa mengidentifikasi korban yang ditemukan di Garut. Korban diketahui membuang jasad korban ke laut. Warga menemukannya kemudian dikuburkan secara wajar.

Korban di Bekasi:

7. Ai Maimunah
8. Ridwan
9. Riswandi

Maimunah adalah istri Wowon. Adapun, Ridwan dan Riswandi adalah anak sambung dari Wowon.

Sebab, sebelum Wowon, Maimunah pernah menikah dengan pria lain bernama Didin. Ketiga korban dibunuh dengan cara diracun menggunakan pestisida dan racun tikus pada 12 Januari 2023 lalu.

Baca juga: Cari Korban Lain Pembunuh Berantai di Bantargebang, Polisi: Saksi Sebut Masih Ada Kerabatnya yang Hilang

Polisi baru ketahui dua Motif

Sejauh ini, penyidik baru bisa menyimpulkan dua motif dalam satu rangkaian pembunuhan tersebut.

Pertama, yakni pembunuhan terhadap sang istri Maimunah dan anak-anaknya di Bekasi.

"Keluarga dekatnya (Maimunah dan anaknya) ini dianggap berbahaya karena mengetahui tindak pidana lain yang mereka (Wowon dkk) lakukan, yakni berupa pembunuhan dan penipuan terhadap korban lain," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Kedua, yakni pembunuhan terhadap Farida di Cianjur pada 2020 lalu.

Menurut Fadil, Farida mempercayai bahwa Wowon dan Dulah bisa mendatangkan kekayaan dan kesuksesan. Kemudian, Farida memberikan sejumlah uang sebagai imbal jasa.

Seiring dengan waktu, kekayaan dan kesuksesan tidak kunjung datang sehingga Farida menagihnya ke Wowon dan Dulah.

"Dulah yang mengeksekusi korban (Farida) dengan cara mengajak ke rumahnya, kemudian dikasih minum racun," ujar Fadil.

Baca juga: Kekejian Pembunuh Berantai Wowon dkk: Habisi Mertua, 2 Istri, dan 4 Anak di Cianjur-Bekasi

Sementara itu, soal pembunuhan Wowon terhadap mertua, istri sebelumnya, dan anak kandungnya, polisi belum membeberkan apa motifnya.

Kini, Wowon, Solihin dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Hengki menambahkan bahwa penyidik masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.

Penyidik Polda Metro Jaya juga membuka posko aduan di Cianjur, Jawa Barat untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com