Mantan istrinya itu turut menceritakan bahwa ia diberi Rp 300.000 oleh Antonius dan Titin sebagai utang.
"Dia bilang, 'Yah itu anak tengok'. Saya bilang, 'Ambil sendiri'. (Tetapi) dia tidak mau karena punya utang Rp 300.000," kata Sujatmiko di Taman Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1/2023).
Adik Sujatmiko sempat mengunjungi kontrakan Antonius dan Titin untuk mengambil AF. Namun, ia justru diminta menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta.
"Dari Rp 300.000 menjadi Rp 5 juta, karena itu katanya buat biaya selama mengurus AF sejak bersama mereka (kakek dan nenek tiri)," ucap Sujatmiko.
Sujatmiko, hanya bekerja sebagai sopir angkot, tak sanggup untuk menyerahkan uang sebesar itu.
Walhasil, ia hanya memantau AF dari jauh hingga mendapatkan kabar bahwa AF meninggal dunia akibat dianiaya.
Diberitakan sebelumnya, AF sebenarnya adalah anak kandung dari Sri Wahyuni. Ia dititipkan ke kakek dan nenek tirinya, yaitu Antonius Sirait dan Titin Hariyani, sejak April 2022.
Pada Selasa malam, AF dinyatakan meninggal setelah dibawa oleh anak Antonius dan Titin ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo.
Baca juga: Ini Alasan Pasutri Tega Aniaya Balita hingga Tewas di Pasar Rebo
Kepolisian pun menetapkan Antonius dan Titin sebagai tersangka atas dugaan penganiaya AF di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menyebutkan, para tersangka memiliki keterlibatan berbeda namun saling berkaitan dalam kasus tewasnya AF.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.