Keluhan atas usulan kenaikan harga biaya perjalanan haji ini juga disampaikan oleh Winda (26), warga Sumatera Selatan.
Winda saat ini sedang berjuang bekerja di Jakarta untuk mengumpulkan biaya uang muka agar sang ibu bisa berangkat ibadah haji.
Namun, belum sampai terkumpul untuk uang muka dari biaya perjalanan haji sebelumnya, saat ini Winda mulai bingung memikirkan cara mendapatkan uang muka dengan biaya dua kali lipat itu.
"Iya keberatan sekali jelas kalau sampai naik lagi biaya hajinya. Saya pengin banget ngebiayain ibu saya naik haji, ini masih berjuang ngumpulin uangnya, tapi kalo naik lagi, Ya Allah gimana ya," ucap Winda.
Baca juga: Soal Usul Kenaikan Biaya Haji, Jokowi: Belum Final Sudah Ramai
Diketahui, sejak 2010, BPIH terus mengalami kenaikan. Tiap tahun, persentase besaran nilai manfaat dan Bipih pada BPIH tidak selalu sama.
Dilansir dari laman Kemenag, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan bahwa usulan kenaikan biaya haji dilakukan bukan tanpa alasan.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," tutur Yaqut.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilam Latief menjelaskan bahwa kenaikan biaya ibadah haji dipengaruhi oleh beberapa variabel, seperti nilai dollar AS, harga avtur, pajak yang berlaku di Arab Saudi, hingga inflasi.
"Jadi ini juga situasi yang harus dihadapi," ujar Hilman, Sabtu (21/1/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.