Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi B DPRD DKI Janji Perjuangkan Aspirasi Massa Ojol Penolak ERP

Kompas.com - 25/01/2023, 16:10 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta berjanji akan memperjuangkan aspirasi pengemudi ojek online (ojol) yang menolak penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Janji ini dinyatakan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail di hadapan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Massa pengemudi ojol itu menolak penerapan ERP di Ibu Kota.

Ismail menilai peraturan berkait penerapan ERP telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Sebagaimana kita rasakan saat ini, sejak bergulirnya isu tentang ERP atau jalan berbayar, ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat," tuturnya dari atas mobil komando.

Baca juga: Ditekan Massa Ojol, Anggota DPRD Ini Akhirnya Sebut Fraksi PDI-P Tolak ERP di Jakarta

Kata dia, untuk menyikapi keresahan itu, Komisi B akan memanggil pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan penjelasan lengkap terkait EDP.

Politisi PKS itu mengaku tidak ingin masyarakat merasa terbebani dengan diterapkannya jalan berbayar elektronik.

"Kami, seluruh anggota komisi B, berkomitmen untuk menjadikan ini sebuah atensi dan kami segera memanggil pihak terkait," tegas Ismail.

Dalam kesempatan itu, Ismail menegaskan bahwa Komisi B akan memperjuangkan aspirasi para pengunjuk rasa.

"Aspirasi bapak ibu semua tetap akan kita perjuangkan," tuturnya.

Baca juga: Temui Massa Pengemudi Ojol, Fraksi PKS Tegaskan Tolak ERP

Untuk diketahui, sejak Rabu siang, sejumlah pengemudi ojol menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Pantauan Kompas.com sekitar pukul 11.47 WIB, terdapat sekitar 100 lebih pengemudi ojol yang memenuhi area depan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Mereka membawa sejumlah poster berisikan penolakan penerapan ERP. "Wahai legislator Jakarta yang terhormat jangan pernah terbesit di pikiranmu berlakukan ERP jika masih berharap suara kami di (pemilihan umum) 2024," demikian yang tertulis di salah satu poster yang terpampang.

Sebagai informasi, berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Usulan Dishub DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com