JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sedang mendalami laporan dugaan penipuan yang diterima dari H, salah satu korban komplotan pembunuh berantai Wowon Erawan alias Aki dkk.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro AKBP Indrawienny Panjiyoga berujar, H merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW).
Menurut Indrawienny, H melaporkan penipuan oleh tersangka Wowon bersama M Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur, Jawa Barat,
"Sepulangnya yang bersangkutan bekerja dari Arab Saudi sempat menuntut mengenai hasil dari penggandaan uang ke rumah Dede di Cianjur," kata Indrawienny, dilansir dari Antara, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Nasib Halimah Korban Pembunuhan Berantai: Dibunuh lalu Rumahnya Dijual Wowon
Menurut Indrawienny, korban menerima pesan singkat (sms) dari Dede agar datang ke rumah Duloh pada 28-29 Desember 2022 untuk mengambil hasil penggandaan uang.
"Namun pada tanggal tersebut turun hujan deras, sehingga H tidak jadi ke lokasi. H baru ke Cianjur pada 8 Januari 2023," kata Indrawienny.
Menurut keterangan H, Indrawienny mengatakan sesampai H di rumah Dede, dia tidak bertemu dengan yang bersangkutan. Dede disebut sudah seminggu tidak pulang ke rumahnya.
"Diketahui dari keterangan Dede, kedatangan H tanggal 28-29 Desember 2022 untuk seharusnya dieksekusi oleh Duloh," kata Indrawienny.
Wowon, Duloh, dan Dede adalah tersangka pembunuhan berantai sembilan orang korban di Bekasi, Garut dan Cianjur yang ditangkap pada Kamis (19/1/2023) di Cianjur.
Baca juga: Dikibulin Bertahun-tahun, Duloh dan Dede Baru Tahu Aki Banyu adalah Wowon Saat Diperiksa Polisi
Pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki (60), bersama M Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.
Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Dua dari sembilan korban merupakan para TKW yang telah dibunuh oleh komplotan tersebut karena menuntut hasil penggandaan uang.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.