DEPOK, KOMPAS.com - Kebakaran yang melanda rumah di Kampung Pintu Air, Gang Nyawa, RT 004 RW 013 Nomor 121, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Kamis (26/1/2023), diduga disebabkan karena puntung rokok.
Dugaan itu diperkuat dengan kebiasaan salah satu korban penyandang disabilitas tuna wicara berinisial MR (24), yang merokok lima bungkus dalam sehari.
"Kebakaran diduga akibat rokok. Karena korban (MR) kebiasaan merokok dalam sehari bisa menghabiskan lima bungkus," ujar Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto, saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Terperangkap di Rumah yang Terbakar, 2 Penyandang Disabilitas di Pabuaran Tewas
Dikatakan Dwi, kebakaran itu merenggut nyawa MR dan adiknya berinisial MA (13).
Adapun MA juga penyandang disabilitas tuna wicara dan daksa sehingga di rumahnya itu ia hanya bisa tiduran di kasur.
Usai diselamatkan dari kebakaran itu, kata Dwi, kedua korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Citama, Kabupaten Bogor.
Namun nyawa keduanya tak tertolong.
"Pukul 14.00 WIB, korban dinyatakan meninggal di RS Citama," kata dia.
Baca juga: Dua Difabel Terperangkap dalam Kebakaran di Pabuaran, Ditemukan dengan Kondisi Tewas Berpelukan
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, bagian rumah yang terbakar cukup parah hanya di kamar kedua disabilitas tersebut.
Di sana, terlihat atap, tembok, AC hingga jendela hangus terbakar. Akan tetapi, lemari yang ada di dalam kamar tak begitu terdampak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.