Anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk itu menggugat 18 orang konsumen Meikarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan alasan pencemaran nama baik yang dinilai merugikan perusahaan.
Adapun gugatan ini bermula saat Aep dan 17 konsumen lainnya pada Desember 2022 menuntut pengembalian dana atas kerugian yang mereka alami. Baca selengkapnya di sini.
Dua tersangka pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin mengaku baru mengetahui bahwa Aki Banyu adalah Wowon Erawan saat proses pemeriksaan lanjutan.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko saat menjelaskan tokoh fiktif Aki Banyu yang diperankan tersangka Wowon selama menjalankan aksi kejahatannya.
Baca juga: Wowon dkk Ancam Korbannya Akan Tertimpa Musibah jika Tanyakan Keberadaan Uang Mereka
"Duloh dan Dede baru tahu pada proses pemeriksaan ini bahwa Wowon adalah Aki Banyu. Ini karena suaranya berbeda dan hanya bisa dikomunikasikan melalui handphone," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023). Baca selengkapnya di sini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.