Mereka tewas dalam aksi pembunuhan di Ciketing Udik dengan cara diracun. Racun dimasukkan ke dalam kopi yang disuguhkan kepada mereka.
Satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.
Baca juga: Hampir Jadi Korban Pembunuhan Berantai Wowon dkk, TKW Ini Selamat karena Hujan Deras
Sebelumnya, pelaku juga melakukan pembunuhan di Cianjur terhadap Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida.
Halimah adalah istri Wowon, sementara Noneng dan Wiwin adalah mertua dan juga istri dari Wowon. Bayu sendiri merupakan anak Wowon dari Ai Maimunah.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Jessi Carina, Larissa Huda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.